Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Neglasari berhasil mengungkap tuntas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Peristiwa kriminal ini terjadi di kawasan Pergudangan Bandara Mas, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Keberhasilan pengungkapan oleh polisi ini bermula dari Laporan Polisi yang tercatat pada 11 Desember 2025.
Pelapor kasus ini, Fendy (45), seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat, segera melaporkan kejadian yang menimpa perusahaan tempatnya bekerja. Keterangan saksi-saksi di lokasi, Robi (39) dan Miftahul Janah (38), memberikan informasi awal kepada polisi mengenai aktivitas mencurigakan yang terjadi di area pergudangan tersebut.
Peristiwa pencurian berlangsung pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 21.33 WIB. Saat itu, tim opsnal yang pimpinan Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, sedang melaksanakan kegiatan patroli kring serse dan kebetulan melintas di area pergudangan. Saat tengah berpatroli, tim menerima laporan adanya aksi pencurian yang menyerang Blok A9 No. 15–16.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial RJT (28), warga Selapajang Jaya. Saat polisi melakukan pemeriksaan awal, RJT mengakui mengambil sejumlah komponen berupa pipa tembaga AC dari dalam gudang tersebut.
Barang Bukti Disita Polisi
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku pencurian tersebut, meliputi: 1 gulung pipa tembaga AC, 21 potong pipa tembaga AC ukuran besar, 18 potong pipa tembaga AC ukuran kecil, 18 potong busa pembungkus pipa tembaga AC. Kemudian 2 buah gunting, 2 buah tang, 1 kunci ring pas, 1 tas gendong hitam dan 2 sarung (hijau dan biru).
Atas kejadian itu, pelapor merugikan sekitar Rp4 juta. Dalam aksinya, polisi menduga pelaku memakai alat-alat seperti tang, gunting, kunci ring pas, dan obeng. Selanjutnya, polisi membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Polsek Neglasari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan pengungkapan ini. Ia menilai penangkapan ini terwujud berkat patroli aktif anggota Reskrim sehingga mampu meringkus pelaku pencurian pipa tembaga AC.
Kapolres juga berpesan kepada masyarakat, apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan membutuhkan kehadiran Polisi secara cepat, segera menelepon layanan bebas pulsa 110.
(Jek/Red)















