“Pastikan nanti para penyembelih ini sudah qualified guna memastikan hewan atau ternak Kota Tangerang yang di potong berlangsung halal,” ujarnya.
Selain itu, Pj Wali Kota mengungkapkan, Pemkot Tangerang juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya mendorong para pelaku usaha makanan dan UMKM untuk mendaftarkan produk makanannya guna mengikuti sertifikasi produk halal.
“Jadi, kami juga terus berupaya memastikan bahwa makanan dan minuman di Kota Tangerang tersertifikasi halal, yaitu melalui Dinas Perindagkop dan UMKM,” pungkasnya. (Cak)
Page 2 of 2















