Untuk itu, sambungnya, DKP Kota Tangerang memberikan teguran kepada para pedagang yang menjual produknya mengandung zat kimia berbahaya.
Sekaligus meminta mereka membuat surat pernyataan bermaterai sebagai langkah antisipasi peredaran produk pangan yang berkualitas tidak aman.
“Meski secara umum dalam kondisi aman, kami langsung menindak hasil temuan tersebut dengan memberikan teguran kepada pedagang itu,” tandasnya, seusai Sidak di Pasar Lembang.
Waljiyati juga mengimbau pada masyarakat agar waspada bila membeli makanan di pasar tradisional maupun Modern di Kota Tangerang. (Cak)
Page 2 of 2















