Ciputat, HALOBANTEN. COM – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan (PPA Tangsel) melakukan pencatatan kasus kekerasan sepanjang tahun 2023.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto memaparkan, pihaknya mencatat 335 kasus terjadi, dan kasus kekerasan seksual mendominasi.
“Ada peningkatan jumlah kasus, tahun 2022 ada sebanyak 315 kasus, tahun 2023 sebanyak 335 kasus, peningkatannya 20 kasus,” ujarnya, Senin (22/1/2024).
Tri menerangkan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak mendominasi kasus di tahun 2023 yaitu sebanyak 120 kasus.
Sedangkan di tahun 2022, kasus yang paling mendominasi yakni kekerasan psikis yakni sebanyak 125 kasus.
Tri mengatakan, kasus lainnya yaitu kekerasan fisik sebanyak 54 kasus, kekerasan psikis 35 kasus, KDRT 58 kasus, kekerasan berbasis online 14 kasus.
Selanjutnya, Bullying 5 kasus, diskriminasi 16 kasus, penelantaran 21 kasus, Hak anak bertemu orang tua 9 kasus, dan ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum, red) pelaku 3 kasus.
“Kenaikan ini adalah kesadaran dari para korban untuk melaporkan kejadiannya kepada kami di PPA Tangsel,” tutupnya. (Eka)















