Mereka juga diduga memalsukan dan mencatut identitas warga Desa Kohod dengan motif ekonomi. Saat ini, penyidik masih mendalami lebih lanjut terkait keuntungan yang mereka dapatkan dari tindakan tersebut.
Namun yang jelas, hal ini terkait dengan ekonomi, terutama ekonomi tentang motif bagi para tersangka.
“Karena itu, ini yang terus kita kembangkan,” ungkap Djuhandhani.
Penahanan ini dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan mereka.
“Pertama tentu saja agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak melarikan barang bukti,” ucap Djuhandhani.
“Kita takutnya mengulangi perbuatan dengan berbagai kewenangan yang dia miliki,” sambungnya.
Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(RED)

















