Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pembebasan lahan PSEL Cipeucang masih menghadapi tantangan terkait kesepakatan harga antara pemerintah dan pemilik lahan. Meski demikian, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar dalam APBD murni 2026 untuk memulai tahapan awal pengadaan lahan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan belum mencapai tahap akhir. Saat ini, pemerintah masih menunggu laporan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna menghitung kebutuhan anggaran lanjutan yang kemungkinan masuk dalam APBD Perubahan 2026.
Menurut Benyamin, sosialisasi kepada warga terdampak telah berlangsung sebagai bagian dari tahapan awal proyek. Namun, kebutuhan dana yang cukup besar membuat proses pengadaan lahan belum dapat berjalan secara menyeluruh.
“Untuk tahap awal, anggaran Rp40 miliar yang tersedia di APBD murni sudah bisa menjalankan proses awal. Nanti pada perubahan APBD, kami menunggu laporan dari dinas teknis, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, terkait kebutuhan tambahan untuk pengadaan lahan PSEL Cipeucang,” ujarnya.
Selain itu, Benyamin menegaskan alokasi anggaran yang telah tersedia harus mulai terserap pada tahun berjalan. Kendati demikian, pemerintah belum dapat memastikan nilai total pengadaan lahan karena proses penilaian masih berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa appraisal tidak hanya menghitung nilai tanah, tetapi juga aset lain yang berada di area terdampak seperti bangunan dan tanaman.
Sementara itu, kendala utama dalam pengadaan lahan kerap muncul pada tahap negosiasi harga. Pemerintah memilih jalur musyawarah agar tercapai kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak.
“Harga biasanya menjadi tantangan karena seluruh proses melalui musyawarah. Penilaian juga mencakup bangunan dan tanaman, bukan hanya tanah,” kata Benyamin.
Hingga kini, tim appraisal independen masih menyusun perhitungan nilai aset secara menyeluruh sebelum pemerintah menetapkan nilai pembebasan lahan.
(LIF)















