News » TANGERANG RAYA » Pemkot Tangsel Panggil EO Tangsel Fun Run, Dugaan Pencatutan Logo Resmi Jadi Sorotan

Pemkot Tangsel Panggil EO Tangsel Fun Run, Dugaan Pencatutan Logo Resmi Jadi Sorotan

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemkot Tangsel Panggil EO Tangsel Fun Run setelah penyelenggaraan acara olahraga tersebut menuai keluhan dari ratusan peserta. Pemerintah Kota Tangerang Selatan menilai pelaksanaan kegiatan berlangsung jauh dari standar yang semestinya.

Pemkot Tangsel Panggil EO Tangsel Fun Run sekaligus menindaklanjuti dugaan pencatutan logo resmi pemerintah tanpa izin. Selain itu, pemerintah ingin meminta penjelasan menyeluruh terkait kekacauan yang muncul selama kegiatan berlangsung.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan rasa kecewanya terhadap penyelenggara. Menurutnya, acara tersebut membawa nama Tangerang Selatan, tetapi gagal menjaga kualitas penyelenggaraan.

Ia menegaskan setiap penyelenggara wajib memenuhi standar pelaksanaan kegiatan. Karena itu, masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat lemahnya persiapan.

“Jujur saja kami dari Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan sangat kecewa. Dengan membawa nama Tangsel, tiba-tiba bikin acara bermasalah. Standar penyelenggaraan event itu harus dipenuhi. Kalau tidak dipenuhi, pada akhirnya mengecewakan dan merugikan masyarakat,” ujar Pilar.

Menurut Pilar, nama Tangerang Selatan memiliki tanggung jawab besar. Oleh sebab itu, setiap kegiatan yang memakai identitas daerah harus menjaga kepercayaan publik.

Ia juga menyoroti penggunaan logo resmi Pemkot Tangsel dalam materi promosi acara. Hasil penelusuran pemerintah menunjukkan penyelenggara tidak pernah mengajukan izin penggunaan logo tersebut.

Pilar menyebut tindakan itu menjadi persoalan serius. Sebab, masyarakat dapat menganggap pemerintah terlibat langsung dalam penyelenggaraan kegiatan.

“Membawa nama Tangsel itu menyangkut 1, sekian juta masyarakat Tangerang Selatan. Anda memakai nama daerah tapi tidak menjaga kepercayaan itu dengan baik. Apalagi setelah dicek, penyelenggara nekat mencantumkan logo Pemkot padahal tidak ada izin dan tidak ada alokasi APBD maupun fasilitasi resmi dari pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Pilar memastikan pemerintah tidak pernah mengalokasikan anggaran daerah untuk kegiatan tersebut. Pemerintah juga tidak memberikan fasilitas resmi kepada penyelenggara.

Selanjutnya, Pemkot Tangsel melalui Dinas Pemuda dan Olahraga menjadwalkan pemanggilan terhadap jajaran direksi event organizer. Pertemuan itu bertujuan meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban atas seluruh persoalan yang muncul.

Pemerintah juga ingin memperoleh penjelasan mengenai kerugian yang peserta alami. Kerugian tersebut mencakup aspek materiil maupun nonmateriil.

Di sisi lain, langkah pemanggilan itu menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Pemerintah berharap setiap penyelenggara acara publik mematuhi aturan serta menghormati penggunaan identitas resmi daerah.

Pemkot Tangsel juga mengingatkan seluruh penyelenggara kegiatan agar selalu mengurus perizinan sebelum memakai nama maupun logo pemerintah. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian dan rasa aman ketika mengikuti setiap kegiatan publik.

Apabila penyelenggara terbukti melanggar ketentuan, pemerintah akan menempuh langkah sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kota Tangerang Selatan.

(LIF)