Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemkot Tangsel blacklist EO Tangsel Fun Run setelah penyelenggaraan acara itu memicu kekacauan dan merugikan peserta. Karena itu, pemerintah memastikan penyelenggara tidak lagi memperoleh izin menggelar kegiatan di Kota Tangerang Selatan.
Pemkot Tangsel blacklist EO Tangsel Fun Run sebagai langkah tegas untuk melindungi masyarakat. Selain itu, pemerintah ingin memberikan efek jera kepada penyelenggara acara yang tidak bertanggung jawab.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan larangan tersebut berlaku untuk seluruh jenis kegiatan. Larangan itu mencakup acara olahraga, konser musik, hingga hiburan lainnya.
Menurut Pilar, hasil penelusuran menunjukkan EO tersebut pernah menggelar kegiatan serupa di Kota Depok. Oleh sebab itu, Pemkot Tangsel memilih menutup peluang penyelenggara kembali mengadakan acara.
“EO yang bersangkutan akan kami larang mengadakan event di Kota Tangerang Selatan. EO ini pernah menggelar acara serupa di Depok. Sekarang mereka datang ke sini. Kami tidak akan memberi peluang lagi,” kata Pilar.
Selain itu, Pemkot Tangsel membantah informasi pada situs penyelenggara yang mengaitkan kegiatan tersebut dengan Tangsel Marathon. Pemerintah menilai klaim tersebut tidak memiliki dasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Pilar menegaskan pemerintah belum pernah mengumumkan agenda Tangsel Marathon. Karena itu, panitia tidak memiliki kewenangan mencantumkan nama kegiatan tersebut dalam promosi.
“Dia tahu Tangsel Marathon dari mana? Kami saja belum pernah mengumumkannya. Jadi, klaim itu sepihak dan menyesatkan,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemkot Tangsel memperkuat koordinasi dengan Polres Tangerang Selatan. Langkah itu bertujuan mengusut dugaan pelanggaran hukum dan pencatutan atribut resmi pemerintah.
Pilar menyebut aparat kepolisian telah menerima informasi mengenai persoalan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah berharap proses hukum dapat memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat.
“Polisi sudah mengetahui persoalan ini. Kami terus berkoordinasi agar ada pertanggungjawaban hukum. Kami tidak ingin ada pihak yang mencatut nama Pemkot lalu membawa uang masyarakat,” pungkas Pilar.
(LIF)

























