Jakarta, HALOBANTEN.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengecam keras peristiwa penganiayaan yang menimpa wartawan di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang, Banten. Insiden ini terjadi saat tim KLH dan sejumlah wartawan sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan tersebut.
Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian itu. Insiden tersebut melukai sejumlah wartawan dan satu anggota tim Biro Humas KLH akibat tindakan pemukulan oleh satpam perusahaan.
Peristiwa ini bermula sesaat setelah para wartawan selesai berinteraksi dengan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.
“Tiba-tiba, pihak satpam memanggil para wartawan dan berujung pada tindakan kekerasan,” kata Rosa dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (21/8/2025).
Perusahaan Sedang Dalam Proses Hukum
KLH menegaskan bahwa PT Genesis Regeneration Smelting sedang dalam proses penegakan hukum. Namun, ada indikasi bahwa perusahaan masih terus beroperasi.
Hal ini menunjukkan komitmen yang lemah terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola lingkungan.
Selain itu, tindakan penganiayaan ini bukan hanya pelanggaran terhadap keamanan individu, tetapi juga cerminan dari lemahnya komitmen perusahaan terhadap prinsip tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab.
Tindakan tersebut juga bertentangan dengan kebebasan pers dan perlindungan profesi jurnalis.
KLH mengutuk keras intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan maupun aparat. Semua pihak seharusnya menghormati kebebasan pers yang merupakan pilar demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan melawan hukum.
KLH Beri Pendampingan
Kini, KLH berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses berjalan dengan tegas. Mereka juga memberikan pendampingan kepada para korban dalam insiden ini.
KLH mengimbau seluruh pihak menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan memastikan tindakan serupa tidak terulang kembali.
(Jek/Red/HBN)















