Jakarta, HALOBANTEN.COM – Kapolres Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menyampaikan perkembangan terbaru mengenai insiden mobil MBG yang menabrak kerumunan siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Jumlah korban bertambah menjadi 22 orang, yang saat ini menjalani perawatan pada RSUD Koja serta RSUD Cilincing.
Erick menjelaskan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis (11/12/2025), di Mapolres Jakarta Utara. Dari total 22 korban, 10 korban sudah memperoleh rawat jalan, sementara sisanya masih memerlukan perawatan intensif.
Korban yang mendapatkan penanganan pada RSUD Cilincing sebagian besar sudah kembali ke rumah dan melanjutkan pemulihan melalui rawat jalan. Tiga korban lainnya masih berada pada ruang perawatan rumah sakit tersebut. Pada RSUD Koja, sembilan korban masih menjalani perawatan lanjutan.
Sopir Mobil MBG Berdalih Salah Injak Pedal Gas
Kapolres menegaskan bahwa penanganan perkara masuk dalam tahap penyidikan. Sopir mobil MBG, berinisial AI, terancam penerapan Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan luka berat. Erick menjelaskan bahwa ancaman hukuman maksimum dalam pasal tersebut mencapai lima tahun.
Insiden yang melibatkan mobil MBG itu terjadi pada Kamis pagi. Sopir AI mengaku salah menginjak pedal gas ketika berupaya menghentikan kendaraan pada area tanjakan menuju sekolah.
Menurut penuturan Kapolsek Cilincing, Kompol Bobi Subasri, AI mengira pedal yang ia injak merupakan pedal rem, namun kendaraan justru melaju dan masuk ke halaman sekolah sehingga menabrak para siswa dan guru















