Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur Tangerang Sebanyak 7 Orang

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM –  Polres Metro Tangerang Kota memastikan, korban yang  positif mendapat pelecehan seksual di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, provinsi Banten, sebanyak tujuh orang.

Ketujuh orang tersebut empat di antaranya anak di bawah umur, yaitu  DZ,8,  FMK,13,  Ms,14 dan Rk, 16. Sedangkan lainnya sudah dewasa, seperti, M,30, J,19, dan Ak,20.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, terungkapnya pelecehan seksual pada anak laki-laki yang di duga di lakukan oleh tiga  pengasuh panti tersebut, Sudirman,49, Yusuf Bachtiar, 30 dan Yandi Supriyadi (DPO), berasal dari adanya laporan kerabat seorang korban RK pada 2 Juli 2024 lalu.

Setelah di lakukan visum kepada korban dan pemeriksaan kepada 11 saksi, kata Kapolres, penyidik menemukan fakta baru korban lain, yaitu J dan M. 

“Jadi, setelah J dan M Kami visum, muncul lagi korban yang lain, yaitu DZ, FMK, MS dan AK,” ujarnya, Selasa (8/10/2024)

Kesemuanya, berdasarkan hasil visum di RSUD Kabupaten Tangerang, kata Kapolres, mengalami pelecehan seksual dari tiga pengasuh panti asuhan itu.

Akibatnya, sambung Kapolres, ketiga pengasuh panti asuhan pada 30 September 2024 dipanggil oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun dari tiga pengasuh itu, hanya Sudirman dan Yusuf Bachtiar yang hadir. Sedangkan Yandi Supriyadi menghilang. “Keduanya sudah kami nyatakan sebagai tersangka, sedangkan Yandi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota,’ tuturnya.

Panti Asuhan Darussalam An Nur Tidak Berizin

karena di Panti Asuhan tersebut masih banyak anak-anak yang tinggal, imbuh Kapolres, pada 3 Oktober, petugas mendatangi panti asuhan  untuk mengamankan ke 13 anak-anak itu ke rumah perlindungan sementara (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang.

“Panti asuhan itu sudah kami police Line. Selain itu ke 13 anak yang diamankan di RPS dilakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan serta psikolog,” Papar Kapolres.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang, ungkap Kapolres, ternyata yayasan panti asuhan yang berdiri sejak tahun 2006 itu tidak berizin dan hanya memiliki akte pendirian dan belum tercatat pada Dinas Sosial Kota Tangerang.

Hal itu di benarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, bahwa yayasan tersebut hanya mengantongi akte pendirian.

“Ya,kalau yayasan itu tidak daftar ke Dinsos, tentunya kami tidak mengetahui keberadaannya,’ kata dia.

Namun begitu, ungkapnya, kasus itu akan di jadikan pembelajaran, sehingga keberadaan panti-panti asuhan bisa termonitor. (Cak)

  • All
  • TANGERANG RAYA

Warga Legoso Tolak Pembongkaran, LBH GP Ansor Minta Kajian Hulu-Hilir Sebelum Normalisasi Saluran

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Warga Legoso tolak pembongkaran bangunan yang masuk rencana normalisasi saluran air di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur. Mereka mendukung penanganan banjir, tetapi menolak pembongkaran tanpa dasar hukum dan kajian yang menyeluruh. Warga Legoso tolak pembongkaran karena pemerintah belum menunjukkan kajian teknis dari hulu hingga hilir. Selain itu, warga menilai proses sosialisasi berlangsung […]

Patroli Perintis Presisi Jaga Pasar Modern BSD, Polisi Perkuat Pengamanan Wilayah Rawan Kriminalitas

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Patroli Perintis Presisi kembali memperkuat pengamanan wilayah rawan kriminalitas di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu (22/7/2026) dini hari. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Tangerang Selatan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli preventif. Sebelum Patroli Perintis Presisi bergerak, IPTU M. Afdal Nugraha memimpin pengecekan kesiapan personel. Pemeriksaan […]

Penggelapan Motor Modus Gadai di Ciledug Terbongkar, Polisi Kembalikan Yamaha NMAX Milik Korban

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Penggelapan motor modus gadai di Ciledug berhasil terungkap setelah Polsek Ciledug mengamankan Yamaha NMAX milik Edy Maulana. Polisi kemudian menyerahkan kendaraan itu kepada pemiliknya, Rabu, 22 Juli 2026. Kasus tersebut berawal dari laporan korban pada 9 Juli 2026. Korban menyebut seseorang berinisial A membawa sepeda motornya menggunakan modus gadai. Korban menyerahkan kendaraan […]

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, Barang Bukti Disembunyikan di Plafon Kamar Mandi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi tangkap pengedar sabu 8,22 gram di Sepatan Kabupaten Tangerang Banten setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Penangkapan berlangsung di Kampung Baru Tarikolot, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (20/7/2026). Tim Opsnal Polsek Sepatan bergerak di bawah pimpinan Kapolsek Sepatan AKP Fahyani bersama Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi. Selanjutnya, petugas menemukan […]

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas Tigaraksa, Buron Berakhir di Sumatera Selatan

ke tempat persembunyian pelaku di Sumatera Selatan. Sementara itu, penyidik menduga motif utama pelaku berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. Meski demikian, penyidik masih menelusuri kemungkinan motif lain. BACA JUGA Festival Cisadane 2026 Resmi Dibuka, Sachrudin Optimistis Pengunjung Lampaui 48 Ribu Orang Kamis, 23 Juli 2026 Warga Legoso Tolak Pembongkaran, LBH GP Ansor Minta Kajian Hulu-Hilir Sebelum […]

Festival Cisadane 2026 Masuk KEN, Kota Tangerang Tampilkan Panggung Terapung hingga Flying Jet Dance

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Festival Cisadane 2026 resmi hadir sebagai salah satu agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata. Festival tahunan itu berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, di Jalan Benteng Jaya, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang. Mengusung tema Festival Cisadane 2026 Flowing Heritage, Growing Courage, Pemerintah Kota Tangerang ingin menjaga warisan budaya […]