Tangsel, HALOBANTEN.COM – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jangan dianggap persoalan biasa.
Demikian kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan, Selasa (28/2/2023).
KPAI menyebutkan kasus ini sudah banyak merenggut korban. Bahkan kasus itu masuk tiga besar secara nasional.
“Kalau angkanya saya tidak bawa tapi termasuk tiga kasus besar itu. secara nasional,” kata komisioner KPAI, Kawiyan.
Kawiyan menegaskan, untuk mencegah maraknya terjadi kasus itu perlu ada kerja sama kolektif.
Mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian dan kejaksaan serta para pemangku kepentingan.
Terlebih, orang tua memiliki peran sentral dalam mengawasi keseharian anak-anaknya, baik saat di rumah maupun di luar rumah.
“Kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kota Tangsel jangan dianggap persoalan biasa,” ujar Kawiyan.
“Saya melihat yang pertama, ini sudah lampu merah darurat,” sambung dia.
Kawiyan melihat bahwa media sosial itu sudah banyak memakan korban.
Media sosial bukan lagi hanya menjadi sarana gaya hidup, tapi juga bisa berdampak buruk bagi penggunanya.
“Jadi sekali lagi, ini sudah lampu merah. Banyak korban,” singkat Kawiyan.
Seperti telah di beritakan, ada pemuda predator merayu dan mencabuli ABG di Tangsel.
Korban melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polres Tangerang Selatan.
Pemuda predator tersebut telah teridentifikasi berinisial R (22).
Korban laporkan R telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan modus berkenalan lewat media sosial (Medsos).
Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: TBL/B/372/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan tertanggal 16 Februari 2023.
Pemuda predator itu merayu korban yang masih anak di bawah umur untuk merayakan hari valentine.
“Terduga pelaku mengajak korban nonton ke bioskop,” kata kuasa hukum pelapor, Sylvia Hasanah Thorik dari Mohamad Anwar & Associates di Pamulang, Minggu (26/2/2023).
Apesnya, orang tua korban yang biasanya menjemput korban ke sekolah saat itu terlambat datang.
Pemuda predator itu lebih dulu menjemput korban di sekolahnya menggunakan sepeda motor.
Bukannya di ajak nonton ke bioskop, R justru malah membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Serpong Tangerang Selatan.
“Anak ini sempat menolak dan pastikan masih SMP takut hamil. ‘Saya masih bocil (bocah kecil-red),” terang Sylvia menirukan ucapan korban.
Namun terduga pelaku R memaksa dan sempat melakukan kontak fisik lantaran korban melawan.
Lalu pelaku menyetubuhi korban secara paksa. “Ada visum di bagian dada ada biru memar,” ujarnya.
Atas kejadian yang menimpa anaknya itu, orang tua korban melalui kuasa hukunya melaporkan R ke Polres Tangerang Selatan.
(ywb/jek)






















