Tangsel, HALOBANTEN.COM – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jangan dianggap persoalan biasa.
Demikian kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan, Selasa (28/2/2023).
KPAI menyebutkan kasus ini sudah banyak merenggut korban. Bahkan kasus itu masuk tiga besar secara nasional.
“Kalau angkanya saya tidak bawa tapi termasuk tiga kasus besar itu. secara nasional,” kata komisioner KPAI, Kawiyan.
Kawiyan menegaskan, untuk mencegah maraknya terjadi kasus itu perlu ada kerja sama kolektif.
Mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian dan kejaksaan serta para pemangku kepentingan.
Terlebih, orang tua memiliki peran sentral dalam mengawasi keseharian anak-anaknya, baik saat di rumah maupun di luar rumah.
“Kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kota Tangsel jangan dianggap persoalan biasa,” ujar Kawiyan.
“Saya melihat yang pertama, ini sudah lampu merah darurat,” sambung dia.















