Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (27/2/2023).
Untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota, Pemkab Serang yang pertama menyerahkan LKPD 2022.
Penyerahan LKPD ini langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini.
Turut mendampingi Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, Sekda Tb Entus Mahmud Sahiri dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah, tim pemda bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Memang lebih cepat, lebih baik agar kita lebih fokus melaksanakan kegiatan di tahun 2023,” kata Tatu Chasanah kepada wartawan.
Ia menekankan, jajaran Pemkab Serang tidak hanya fokus mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah dilaksanakan sesuai aturan.
Namun juga dalam proses penyerapan dan pelaksanaan anggaran, bermanfaat untuk masyarakat.
Tidak sebatas memberikan laporan dan mempertanggungjawabkannya sesuai aturan.
Akan tetapi juga melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien.
“Kita juga lebih ke outcome-nya, bagaimana setiap anggaran bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Sekadar informasi, Pemkab Serang sudah 11 kali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Tatu Chasanah menargetkan laporan kali ini ada peningkatan kualitas.
“Target kami bukan hanya WTP tanpa catatan, tetapi juga dengan kualitas lebih baik,” ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini membenarkan, Pemkab Serang menjadi pemerintah kabupaten/kota yang pertama menyerahkan LKPD tahun 2022.
Padahal menurut undang-undang, batas penyerahan LKPD, yakni tiga bulan setelah tahun anggaran selesai atau sekira akhir Maret.
“Penyerahan yang pertama untuk level kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten. Ini menunjukkan, niat baik, dan dukungan dari pimpinan sudah diupayakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan, terutama yang berkaitan dengan fokus atau yang menjadi perhatian tahun sebelumnya.
“Dua bulan setelah penyerahan, kami segera akan sampaikan laporan hasil pemeriksaan. Diperkirakan penyerahan pemeriksaan pada akhir April 2023,” ujarnya.
Menurutnya, setiap opini kepada Pemda, BPK kerap kali memberikan sejumlah catatan.
“Harapannya, ada perbaikan-perbaikan terus menerus oleh Pemda. Selain itu, tidak hanya opini yang dipertahankan, juga kualitasnya,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah daerah juga menyampaikan capaian-capaian makro pembangunan yang menjadi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Melalui akuntabilitas anggaran, diharapkan pemerintah daerah mampu mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
(mg1/jek)































