Jakarta, HALOBANTEN.COM – Mantan Dirut Pertamina periode 2018–2024, Nicke Widyawati, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan. Ini adalah pemeriksaan kedua bagi Nicke terkait dugaan kasus korupsi tata niaga di tubuh Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sepanjang tahun 2018 hingga 2023.
Pemeriksaan lanjutan ini menunjukkan keseriusan pihak Kejaksaan dalam menelusuri dugaan praktik korupsi yang merugikan negara. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam individu internal Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta.
Pemanggilan kedua Nicke Widyawati ini bukan sekadar formalitas. Diduga kuat, kehadirannya kembali bertujuan untuk menguatkan data, melengkapi informasi, dan merangkai benang merah kronologi dugaan penyalahgunaan wewenang dan aliran dana haram.
Publik menanti transparansi penuh agar kasus ini tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi juga membongkar akar permasalahan secara menyeluruh.
Kasus korupsi di perusahaan BUMN sekelas Pertamina tentu menjadi sorotan tajam. Kerugian yang ditimbulkan akibat praktik kotor ini secara langsung berdampak pada kerugian rakyat.
Harapan besar tersemat agar para pihak yang terlibat segera mendapatkan hukuman yang setimpal. Seperti pepatah, “Minyak bisa habis, tapi keserakahan, kayaknya refill terus.” Semoga keadilan segera ditegakkan demi kepentingan bangsa. (*/bbs)















