Minggu, 7 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Menelisik Ujung Perjalanan Panjang Pengesahan RUU KUHP Ala Indonesia

by Admin Halo Banten
11 April 2025
in POLITIK

Perlu Disahkan Segera

Kini dengan belum berhasilnya DPR dan Pemerintah untuk mengundangkan RUU tersebut seolah olah menjadi indikasi tentang lemahnya komitmen legislative dan Pemerintah terhadap pembaruan hukum pidana. Seoalah-olah hal ini menunjukkan mentalitas bangsa Indonesia yang dalam bahasa anak muda sekarang adalah susah move on untuk jadi bangsa yang benar benar merdeka.

Indonesia sepertinya masih senang diatur oleh hukum peninggalan penjajah, atau menyukai produk lama. Selain hal ini menunjukkan kegagalan legislatif dan eksekutif untuk melakukan pembaruan hukum, sehingga menjadikan RUU KUHP sebagai unfinished lawmaking project, yang tak jelas kapan berakhirnya.

Baca Juga:

Kabupaten Tangerang Jadi Lokasi Perdana Kick-Off Nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

Kabupaten Tangerang Jadi Lokasi Perdana Kick-Off Nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

Golkar Kabupaten Tangerang Siapkan Strategi Gaet Gen Z Menuju Pemilu 2029

Golkar Kabupaten Tangerang Siapkan Strategi Gaet Gen Z Menuju Pemilu 2029

Dalam kaitan ini, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pernah meminta DPR dan Pemerintah sendiri agar segera mengesahkan RUU KUHP meskipun masih banyak pro dan kontra didalamnya Bila nantinya ada pihak yang tidak sepakat dengan pasal-pasal dalam KUHP yang telah disahkan maka bisa menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Senada dengan Mahfud MD, Guru besar Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Benny Riyanto mengungkapkan RUU KUHP perlu segera disahkan untuk mengikuti pergeseran paradigma hukum pidana. Menurutnya, Indonesia membutuhkan hukum pidana baru yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Ia menjelaskan ada pergeseran paradigma dalam ajaran hukum pidana saat ini, yakni dari paradigma keadilan retributif (balas dendam dengan penghukuman badan) menjadi paradigma keadilan yang mencakup prinsip-prinsip keadilan korektif (bagi pelaku), restoratif (bagi korban), dan rehabilitatif (bagi keduanya).

Sebagai salah seorang yang ikut intens membahas RUU KUHP, saya sangat setuju dengan pendapat dua pakar hukum diatas agar RUU KUHP bisa disahkan segera. Karena bagaimanapun pembaruan hukum pidana melalui RUU KUHP tidak saja telah mempertimbangkan faktor asas demokratisasi, modernisasi dan dekolonisasi sistem Hukum Pidana, tetapi juga telah mempertimbangkan pengakuan dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku dan hidup dalam masyarakat, living law (adat), yang dilakukan dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi Hukum Pidana.

Kiranya tidak ada karya anak manusia yang sempurna apalagi substansi yang dibahas mengandung muatan yang cukup kompleks karena harus mengakomodasi nilai nilai keragaman dan adat istiadat yang ada di Indonesia dengan berbagai suku, bangsa dan agamanya. Tetapi daripada kita tetap mengacu pada hukum kolonial peninggalan Hindia Belanda apakah tidak sebaiknya kita membanggakan hasil karya anak bangsa yaitu KUHP ala Indonesia ?

Jika nantinya setelah disahkan RUU KUHP ternyata masih terdapat pasal pasal yang dianggap bertentangan atau tidak sesuai dengan nilai nilai yang berkembang di masyarakat Indonesia maka bisa dilakukan amandemen atau diajukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab jika menunggu sampai hasil karya sempurna niscaya hanya akan menjadi utopia belaka.

Semoga saja RUU KUHP bisa segera disahkan pada tahun 2022 ini sehingga menjadi tonggak sejarah bagi lengsernya hukum pidana ala kolonial Belanda yang sudah bertahan begitu lama di Indonesia. (*)

Page 12 of 12
Prev1...1112
Tags: ALA INDONESIAMENELISIKPENGESAHANPERJALANAN PANJANGRUU KUHP
Previous Post

Polisi Tes Urine Sopir Truk Trailer Penyebab Kecalakaan Maut di Bekasi

Next Post

Pembangunan Jalan di PPI 2 Tanpa Papan Informasi, Ini Yang Akan Dilakukan Komisi lV DPRD Tangsel

BERITA LAINNYA

Gubernur Banten Paparkan Capaian Program Pemprov Banten di Hadapan Kader PSI
POLITIK

Gubernur Banten Paparkan Capaian Program Pemprov Banten di Hadapan Kader PSI

...

Petinggi NasDem Setuju Parpol Tak Kelola Program MBG, BGN Bantah Isu Kepemilikan SPPG
POLITIK

Petinggi NasDem Setuju Parpol Tak Kelola Program MBG, BGN Bantah Isu Kepemilikan SPPG

...

DPRD Banten Soroti Pelaksanaan Program MBG Saat Ramadan, Kritik Kualitas Menu dan Transparansi Anggaran
POLITIK

DPRD Banten Soroti Pelaksanaan Program MBG Saat Ramadan, Kritik Kualitas Menu dan Transparansi Anggaran

...

Caleg PSI Wajib Setor 500 Anggota, Targetkan 10 Juta KTA
POLITIK

Caleg PSI Wajib Setor 500 Anggota, Targetkan 10 Juta KTA

...

Golkar Tangsel Kembali Tetapkan Airin Rachmi Diany sebagai Ketua DPD II Periode 2025–2030 lewat Musda IV
POLITIK

Golkar Tangsel Kembali Tetapkan Airin Rachmi Diany sebagai Ketua DPD II Periode 2025–2030 lewat Musda IV

...

Intan Nurul Hikmah Resmi Pimpin Partai Golkar Kabupaten Tangerang Periode 2025–2030
POLITIK

Intan Nurul Hikmah Resmi Pimpin Partai Golkar Kabupaten Tangerang Periode 2025–2030

...

KPU Tangsel Cetak Generasi Muda Cerdas Demokrasi Melalui 'Sekolah Jawara Demokrasi'
POLITIK

KPU Tangsel Cetak Generasi Muda Cerdas Demokrasi Melalui ‘Sekolah Jawara Demokrasi’

...

Dari Muswil PKB Banten, Ambisi Target Naikan Kursi 100 Persen di Pemilu 2029
POLITIK

Dari Muswil PKB Banten, Ambisi Target Naikan Kursi 100 Persen di Pemilu 2029

...

Teguh Ista’al Nahkodai Partai Golkar Kota Serang Melalui Musda IV, Fokus Dua Hal Utama
POLITIK

Teguh Ista’al Nahkodai Partai Golkar Kota Serang Melalui Musda IV, Fokus Dua Hal Utama

...

Partai Nonparlemen Bersatu Desak Penurunan Ambang Batas Parlemen jadi 1 Persen
POLITIK

Partai Nonparlemen Bersatu Desak Penurunan Ambang Batas Parlemen jadi 1 Persen

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In