TANGSEL, HALOBANTEN.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi meresmikan peluncuran 54 Koperasi Merah Putih di Kota Tangerang Selatan. Koperasi tersebut tersebar di 54 kelurahan dan telah resmi memiliki akta badan hukum.
Kegiatan peluncuran berlangsung di Gedung Galeri UMKM Serpong, dan turut dihadiri Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel.
Dalam sambutannya, Menkop Budi Arie mendorong seluruh pengurus koperasi untuk segera menjalankan roda organisasi secara aktif agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Koperasi kelurahan Merah Putih di Tangsel harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel. Supaya koperasi ini betul-betul bisa berguna untuk kesejahteraan masyarakat karena koperasinya kan alat perjuangan ekonomi rakyat,” ujar Budi Arie usai menyerahkan akta badan hukum.
Budi juga menyampaikan harapannya agar koperasi-koperasi ini menjadi model nasional koperasi kelurahan yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat, untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
“Pertama, partisipasi anggotanya harus tinggi. Artinya keanggotaan di koperasi kelurahan itu harus banyak. Yang kedua dikelola dengan profesional transparan dan akuntabel. Ketiga, sebisa mungkin memberi keuntungan, karena keuntungannya nanti dibagi oleh dan kepada anggotanya,” tambahnya.
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, mengamini arahan tersebut. Ia berharap koperasi-koperasi yang sudah terbentuk dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya di Provinsi Banten.
“Harus jadi role model. Kebutuhan masyarakat terpenuhi, dan koperasi ini harus hidup, harus untung,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian, sekaligus menjadi strategi penanggulangan kemiskinan di tingkat kelurahan.
“Pak Menteri sudah memberikan gambaran bahwa harusnya untung, harusnya Koperasi Merah Putih ini menjadi penggerak ekonomi. Jadi nanti orang miskin yang ada di kelurahan masuk anggota koperasi, mereka akan menerima ya katakanlah deviden begitu. Apa namanya sih, kalau dalam RAT nanti ada pembagian keuntungan, kan ke ekonomi mereka meningkat,” jelas Benyamin.
Pemkot Tangsel, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar koperasi-koperasi ini berjalan sesuai prinsip yang telah ditetapkan.
“Nah ini nanti menjadi obyek pembinaan dari Dinas Koperasi, karena fungsi pembinaan, pengarahan itu ada, tetap melekat di dinas untuk semua koperasi,” ujarnya. (Alif)















