“Dengan bantuan yang diberikan YPSSI kepada mitra pengemudi Maxim, kami berharap dapat membantu masa pengobatan korban,” kata Eko Yuli Prihantoro dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2/2023).
“Saya harap kepada pengemudi yang lain agar selalu patuh dan taat dengan peraturan yang ada seperti tidak lagi menerima orderan di luar aplikasi dan juga selalu mematuhi rambu lalu lintas,” ungkap Eko.
Bantuan dana pengobatan yang YPSSI berikan merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Maxim kepada mitra pengemudi yang sedang mengalami musibah.
Penggantian biaya pengobatan hingga santunan kecelakaan lainnya yang dialami oleh mitra pengemudi akan diberikan oleh YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi.
Sedangkan bagi pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, bisa dengan mengunjungi kantor Maxim Cilegon di Rukan Metro Niaga Blok Q2-1, Jalan Boulevard Metro Cilegon, Cilegon – Banten, 42411 atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/.
Editor: Jek Jarkasih















