Modus yang mereka gunakan, tambahnya, dengan cara meminta ambilkan barang yang jauh dari posisi kasir
Begitu kasir itu beranjak, tambahnya, pelaku ER (suami) langsung membuka laci dan menguras uang dan Handphone yang ada di dalamnya.
Tindakan tersebut terekam CCTV minimarket yang akhirnya jadi petunjuk bagi polisi untuk menangkap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, beber Kapolres, Pasutri itu tertangkap di rumah kontrakannya.
Tepatnya Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. pada kamis (7/3/24).
keduanya, hingga kini masih ada di Polsek Sepatan untuk proses lebih lanjut. (Cak)
Page 2 of 2


























