Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polres Metro Tangerang Kota bekuk spesialis curanmor yang beraksi di sebuah showroom sepeda motor kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim menangkap Dede, sementara satu pelaku lain Ipul yang berperan sebagai joki masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026. Polisi menyebut komplotan itu mencuri satu unit Honda Scoopy dari Showroom Nambo Motorindo Jaya di Jalan Cemara, Cibodas, pada 31 Januari 2026 sekitar pukul 04.11 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikheshit, menjelaskan tim mengawali penyelidikan dengan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi pelaku saat beroperasi.
Selanjutnya, tim melakukan pemetaan berdasarkan ciri-ciri pelaku hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan DEDE di sebuah rumah kontrakan di Jalan H. Masnin, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang.
“Dari hasil analisa CCTV, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Selanjutnya dilakukan pemetaan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Cibodas,” ujar Parikheshit.
Motor Curian Ubah Warna untuk Hilangkan Jejak
Kemudian, Polres Metro Tangerang Kota bekuk spesialis curanmor setelah petugas menemukan sepeda motor Honda Scoopy hasil curian yang pelaku ubah dari warna merah menjadi merah marun. Modifikasi tersebut bertujuan menghilangkan identitas kendaraan agar sulit terlacak.
Selain motor curian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa obeng, kunci letter L, anak kunci T, alat ketok nomor rangka dan mesin (number punch),


























