News » BISNIS » Pedagang Tolak Rencana Revitalisasi Pasar Kutabumi Tangerang

Pedagang Tolak Rencana Revitalisasi Pasar Kutabumi Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Para pedadagang Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang menolak rancana revitalisasi pasar Kutabumi.

Penolakan revitalisasi Pasar Kutabumi dilakukan para pedagang dengan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang, untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (22/5/2023).

Kedatangan puluhan pedagang ke Gedung wakil rakyat tersebut diterima oleh Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.

Selain para perwakilan pedagang, dalam hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) tersebut juga hadir perwakilan dari Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang.

Rapat dengar pendapat ini guna membahas polemik revitalisasi bangunan Pasar Kutabumi.

Dalam rapat dengar pendapat terungkap, polemik revitalisasi gedung Pasar Kutabumi Pasar Kemis ini bermula ketika muncul desakan dari sejumlah pedagang terkait kondisi pasar yang sudah tak layak pakai.

Namun desakan revitalisasi itu mendapat penolakan dari pedagang lainnya, yakni pedagang tersebut berasal dari Koperasi Pasar Taman (Kopastam) Kutabumi.

Mereka menilai bahwa revitalisasi pasar merupakan upaya penyerobotan tata kelola pasar yang telah mereka kelola sejak tahun 2005 lalu oleh Perumda Pasar NKR.

Perwakilan pedagang, Holid TB mengatakan, pasar Kutabumi dibangun oleh Kopastam bekerja sama dengan Pemda dalam hal ini dinas pasar sebagai perpanjangan tangan Bupati.

Dia mengklaim bahwa bangunan pasar yang berdiri sekarang merupakan hasil urunan dari anggota Koperasi pada tahun 2000.

Pada saat dibangun, pihaknya telah membuat perjanjian dengan Pemda untuk melakukan pengelolaan selama 20 tahun.

Berdasarkan perjanjian tersebut, maka pengelolaan pasar baru bisa diserahkan ke Pemerintah Daerah melalui Perumda Pasar NKR pada tahun 2025.

“Tahun 2000 dibangun, 2003 selesai dibangun 2005 itu PD (Perumda Pasar NKR) baru berdiri artinya baru ada aset tenda yang diserahkan ke PD,” papar Holid.

Berbeda dengan keterangan para pedagang, mantan Sekretaris Kopaskam Abdul Akbar menyebut bahwa hak kelola yang diklaim oleh para pedagang tersebut tidak benar.

Menurutnya, Perumda Pasar NKR hanya memberikan hak kepada pedagang pasar berupa hak membangun dan memasarkan selama 5 tahun.

Kerjasamanya itu mencakup membangun dan memasarkan.

Untuk membangun diberi hak 2 tahun, sedangkan untuk memasarkan diberi hak 3 tahun. “Tahun 2007 selesai,” klaimnya.

Satu tahun setelah hak memasarkan selesai, tepatnya pada tahun 2008.

Perumda Pasar NKR sebagai pengelola melayangkan teguran kepada para pedagang untuk segera menyelesaikan masalah keuangan.

“2008 ditegur sama Direktur PD pasar bahwa kerjasama telah berakhir, kalau memang ada penagihan yang belum selesai minta diperpanjang tapi tidak dilakukan sampai saat ini,” katanya.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memutuskan kebjiakan terkait hal itu.

Pihaknya masih harus melalukan kroscek ke Pasar Kutabumi yang kini tengah dipermasalahkan para pedagang.

(Jek)

  • All
  • BANTEN
  • LEBAK - PANDEGLANG
  • NASIONAL
  • SERANG RAYA

Sindikat Pembobol Rumah di Baros Serang Terbongkar, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Serang, HALOBANTEN.COM – Sindikat pembobol rumah Baros Kabupaten Serang Banten terbongkar setelah Polresta Serang Kota menangkap empat pelaku, termasuk dua penadah. Polisi juga masih memburu seorang penadah lain yang masuk daftar pencarian orang. Selanjutnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan warga berinisial DD. Korban kehilangan dua telepon genggam […]

Sindikat Curanmor di Serang Banten Terbongkar, Polisi Ungkap Aksi di 17 Lokasi

Serang, HALOBANTEN.COM – Sindikat Curanmor di Serang Banten terbongkar setelah Polresta Serang Kota menangkap seorang pelaku berinisial MF (36). Polisi juga menyita enam sepeda motor hasil kejahatan dan memburu dua anggota komplotan lainnya. Selanjutnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan kehilangan sepeda motor di Kramatwatu. Korban kehilangan kendaraan […]

Lebak Siaga Darurat Kekeringan, BPBD Perpanjang Status Dua Pekan

Lebak, HALOBANTEN.COM – Lebak siaga darurat kekeringan setelah kemarau memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak memperpanjang status siaga darurat selama dua pekan. Sekretaris BPBD Lebak, Feby Rizki Pratama, menyebut kondisi kekeringan terus meluas. Pemkab mengambil langkah tersebut karena kebutuhan air bersih semakin meningkat. Sementara itu, BPBD mencatat 18 desa […]

Pemprov DKI Jakarta Kucurkan Rp1 Triliun Bangun Peternakan Ciangir Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemprov DKI kucurkan Rp1 triliun untuk mengembangkan lahan seluas 100 hektare di Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026). Karena itu, kawasan tersebut akan menjadi pusat peternakan dan ketahanan pangan Jakarta. Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut investasi hampir Rp1 triliun akan mempercepat pembangunan kawasan peternakan terpadu. Program itu mencakup sapi, […]

Gubernur DKI Pramono Bantah Ciangir Tangerang Jadi Tempat Sampah Jakarta

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bantah lahan di Desa Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten jadi tempat sampah Jakarta. Hal itu Pramono ungkapkan saat meninjau lahan 100 hektare milik Pemprov DKI di Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026). Kawasan itu justru menjadi pusat ketahanan pangan yang melibatkan sektor peternakan, pertanian, dan pengolahan organik. […]

414 Dapur MBG Bermasalah, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 414 Dapur MBG menjadi temuan utama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam evaluasi rekening virtual account (VA) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, BGN mengembalikan dana negara sebesar Rp311,24 miliar ke kas negara dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan pemeriksaan berlangsung terhadap seluruh rekening virtual […]