Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pembacokan Dua Anggota Brimob di Serang, Pelaku Ditahan

Serang, HALOBANTEN.COM — Kopral R, prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Kodim 0602/Serang, resmi menyandang status tersangka dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan dua personel Brimob Polda Banten. Saat ini, Kopral R menjalani penahanan di Denpom III/4 Serang, Banten.

Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin Abdillah, menduga Kopral R terlibat bersama kelompok mata elang atau debt collector (DC) saat insiden berlangsung.

“Sudah masuk proses hukum dan statusnya tersangka. Saat ini menjalani penahanan di Denpom III/4 Serang. Ada dugaan menjadi pelindung kelompok matel,” ujar Mahmuddin, Kamis (4/6).

BACA JUGA

Empat Debt Collector Tertangkap, Enam Orang Masih Buron

Selain menetapkan Kopral R sebagai tersangka, polisi juga menangkap empat debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Sementara itu, enam pelaku lain masih masuk daftar pencarian.

Dua pelaku pertama yang tertangkap yakni FN dan YS. Keduanya terciduk sesaat setelah insiden terjadi, tepat sebelum memasuki Gerbang Tol Serang Barat. Selanjutnya, hasil pengejaran aparat mengarah pada penangkapan GB dan MM di wilayah Tangerang.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelompok debt collector tersebut memakai aplikasi komunikasi bernama PT Putra Putri. Aplikasi itu berisi data kendaraan penunggak leasing sekaligus sarana pemantauan target kendaraan.

Mahmuddin menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda saat kejadian berlangsung.

“Ada yang melempar batu, melakukan ancaman, pemerasan, sampai berupaya merebut kendaraan milik korban,” katanya.

Keributan Bermula dari Penarikan Kendaraan

Insiden bermula ketika kendaraan milik personel Brimob Polda Banten hendak ditarik paksa oleh kelompok debt collector. Sebelum keributan pecah, kendaraan korban sempat terkena lemparan batu dan pukulan dari para pelaku.

Selain itu, korban juga menerima ancaman agar menyerahkan kendaraan. Kelompok mata elang turut meminta sejumlah uang sebagai syarat agar mobil tidak ditarik. Namun, negosiasi gagal mencapai kesepakatan hingga memicu bentrokan.

Sejumlah personel Brimob kemudian datang ke lokasi setelah mengetahui rekannya menjadi korban pengeroyokan. Dalam situasi itu, aparat berhasil mengamankan FN dan YS pada malam kejadian.

Rekaman video yang beredar luas memperlihatkan sejumlah personel Brimob berseragam hitam lengkap menggiring dua debt collector menuju kendaraan aparat. Beberapa anggota bahkan tampak membawa senjata api laras panjang.

“Kami mengimbau agar praktik premanisme berkedok penarikan kendaraan tidak lagi terjadi, khususnya di wilayah hukum Polda Banten. Setiap pelaku akan menghadapi tindakan tegas sesuai aturan hukum,” ujar Mahmuddin.

Kodam III/Siliwangi Pastikan Proses Hukum Transparan

Kodam III/Siliwangi memastikan proses hukum terhadap Kopral R berjalan profesional dan transparan. Mahmuddin menegaskan institusinya tidak memberi toleransi terhadap anggota yang terlibat aktivitas ilegal.

“Siapa pun anggota yang terlibat kegiatan ilegal atau menjadi pelindung praktik melanggar hukum tetap akan menjalani proses sesuai aturan,” ucapnya.

Keributan yang pecah pada Selasa (2/6) sekitar pukul 22.00 WIB itu menyebabkan dua personel Brimob mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan.

Mahmuddin mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan Kopral R awalnya berniat melerai keributan. Namun situasi memanas hingga prajurit tersebut ikut melakukan pemukulan.

“Karena ada perselisihan dan pemukulan, anggota kami mencoba melerai. Dalam situasi itu akhirnya ikut melakukan pemukulan,” jelasnya.

Meski begitu, pihak Kodam tetap melanjutkan proses hukum terhadap Kopral R lantaran dugaan keterlibatan dalam aksi pengeroyokan bersama kelompok mata elang.

(DAR)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]