Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menunjukkan langkah nyata memberantas korupsi.
Kedua belah pihak menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penandatanganan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Serang.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, bersama Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, dan Ketua DPRD, Abdul Rasyid, memimpin penandatanganan komitmen tersebut.
Mereka mengambil langkah tegas ini guna memperkuat pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Pemerintahan yang bersih ialah fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas. Kami berkomitmen penuh menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik korupsi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Benyamin.
Hadir dalam acara penting ini Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI.
Hadir pula sejumlah kepala daerah lain di Banten. Komitmen antikorupsi ini berisi poin-poin penting.
Poin-poin ini antara lain memperkuat integritas kelembagaan, menjamin transparansi tugas, dan mengawasi ketat perencanaan serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Mari kita jaga dan upayakan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk saling menguatkan pemberantasan korupsi dari akar rumput,” kata Benyamin.
Selain itu, Benyamin juga menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas aparat pengawas internal pemerintah daerah.
Hal ini untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Penandatanganan ini menjadi bukti nyata sinergi Pemkot Tangsel dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Jek/Red)















