Serpong, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) hibahkan tiga unit Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile ke Polres Tangsel.
Penyerahan tiga unit ETLE Mobile dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan diterima oleh Kapolres Tangsel di Halaman Polres Tangerang Selatan, Kecamatan Serpong, pada Rabu (16/08/2023).
Benyamin Davnie mengatakan ada sejumlah titik di wilayah Tangsel yang perlu dilengkapi ETLE Mobile.
Kehadiran RTLE Mobile ini dapat meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan di Tangsel.
“Saya menghibahkan barang kepada Polres Tangsel dalam bentuk tiga unit ETLE Mobile. Walaupun ini sedikit tapi bermanfaat untuk meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan,” kata Benyamin Davnie.
ETLE Mobile ini dapat membantu pihak Polres Tangsel dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang terjadi khususnya di wilayah Tangerang Selatan Banten.
“ETLE ini akan ditempatkan di sejumlah titik di Tangerang Selatan. Kalau ada yang tertangkap kamera terkait pelanggaran, surat tilangnya akan dikirim ke rumah pemilik kendaraan tersebut. Lalu, kalau nggak bayar denda, akan kena masalah saat bayar pajak atau perpanjang STNK,” ucapnya.
Kebutuhan akan ETLE masih perlu ditambah. Dia juga berharap Pemerintah Provinsi Banten bisa memberi atensi soal kebutuhan ETLE untuk Polres Tangsel dan seluruh kota dan kabupaten di Banten.
“Semoga Pemprov Banten bisa memberi atensi ke Polres Tangsel dan kota lain, supaya dengan begini masyarakat bisa tertib dan disiplin lalu lintas,” tutupnya.
(Red)















