Senin, 25 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Pemkot Tangerang Selatan Usulkan Empat Raperda ke DPRD

by Admin Halo Banten
8 November 2022
in PROVINSI BANTEN
Pemkot Tangerang Selatan Usulkan Empat Raperda Baru ke DPRD

Wali Kota Tangerang Selatan dan petinggi DPRD saat penandatanganan empat Raperda usulan Pemkot Tangerang Selatan. HENDRA

Setu, HALOBANTEN.COM – Pemkot Tangerang Selatan usulkan empat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) baru ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan langsung usulan empat Raperda tersebut dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Tangerang Selatan, di Gedung DPRD, Jalan Raya Puspiptek Kecamatan Setu, Senin (07/11/2022)

Baca Juga:

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Keempat Raperda itu antara lain, Raperda Tentang Bangunan Gedung, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kemudian, Raperda Perubahan Perda No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perikanan.

Mengenai Raperda Bangunan Gedung, Benyamin mengatakan, usulan Raperda tersebut setelah berlakunya Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah No.16/2021.

Sehingga perlu regulasi turunan berupa Perda dari aturan tersebut.

Beberapa muatan materi dalam Raperda meliputi, perubahan izin mendirikan bangunan menjadi persetujuan bangunan Gedung.

Pengaturan klasifikasi bangunan gedung dan pengaturan mengenai standar teknis.

“Juga terkait dengan pengaturan mengenai pelaku penyelenggara bangunan gedung serta pengaturan mengenai proses penyelenggaraan bangunan gedung,” ungkapnya.

Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang baik.

Oleh karena itu, perlu ada aturan yang mengatur rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan delegasi dari pasal 10 ayat 3 huruf C dari Undang-undang No.32/2009.

Dalam Raperda ini meliputi pemanfaatan dan atau pencadangan sumber daya alam. Pemeliharaan dan perlindungan kualitas atau fungsi lingkungan hidup.

Kemudian adaptasi terhadap perubahan iklim dan mitigasi perubahan iklim.

Sedangkan Raperda Perubahan atas Perda No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, regulasi itu nantinya meliputi pengaturan terkait dengan pelatihan dan produktivitas kerja.

Kemudian, pengaturan terkait dengan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.

“Di dalamnya akan mengatur terkait dengan hubungan industrial dan pengaturan terkait dengan perlindungan, pengupahan dan ketenagakerjaan,” paparnya.

Sedangkan Raperda Perubahan Perda No.5/2015 tentang Perikanan, nantinya mengatur beberapa hal.

“Antara lain, pengaturan terkait wilayah pengelolaan perikanan, pengaturan terkait jenis usaha perikanan dan pengaturan terkait perizinan berusaha,” papar Benyamin Davnie.

Ketua DPRD: Kami Akan Minta Pandangan Fraksi-Fraksi

Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Rasyid mengatakan, DPRD akan membahas lebih lanjut keempat Raperda tersebut.

Pihaknya akan meminta pandangan umum kepada semua fraksi-fraksi di DPRD Kota Tangerang Selatan.

“Nanti akan ada paripurna selanjutnya, kita terlebih dahulu menunggu pandangan umum seluruh fraksi mengenai Raperda usulan pemerintah ini,” pungkasnya. (DRA/JEK)

Tags: Bangunan GedungBenyamin DavnieDPRD Tangerang SelatanKetenagakerjaanLingkungan HidupPemkot Tangerang SelatanPerikananRaperda
Previous Post

Acara 3Fun di Terminal Pondok Cabe Pamulang Berlangsung Meriah

Next Post

Dilantik, Dermawan Lase Resmi Jadi Anggota DPRD Tangerang Selatan Gantikan Fadjar OS

BERITA LAINNYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk
TANGERANG RAYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk

...

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyari Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius
TANGERANG RAYA

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius

...

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web
TANGERANG RAYA

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web

...

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone
TANGERANG RAYA

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone

...

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu
TANGERANG RAYA

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

...

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka

...

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku
TANGERANG RAYA

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku

...

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita

...

Peringatan Harkitnas 2026, Kantah Tangsel Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
PROVINSI BANTEN

Peringatan Harkitnas 2026, Kantah Tangsel Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

...

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali
TANGERANG RAYA

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In