Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan dukungan penuh upaya penertiban tambang illegal di Kawasan konservasi yang masuk wilayah Provinsi Banten termasuk di kawasan hutan Halimun Salak.
Dukungan itu terungkap saat Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan penting dari Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha. Pertemuan tersebut membahas isu konservasi dan penanganan Tambang Ilegal. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Budhi Candra, beserta jajaran turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang, Rabu (26/11/2025).
Andra Soni mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas penertiban kawasan konservasi hutan dari penambang-penambang liar. “Alhamdulillah, tadi kita baru menerima kunjungan dari















