Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Penanganan Situ Cihuni, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Dikembalikan Ke Fungsi Semula Untuk Masyarakat

by Admin Halo Banten
16 Juli 2023
in PROVINSI BANTEN

Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, status Situ Cihuni kembali menjadi aset atau kekayaan negara. Pemerintah Provinsi Banten mendukung pengembalian fungsi Situ Cihuni sebagai daerah konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air untuk masyarakat.

Hal itu diungkap Al Muktabar pada Konferensi Pers Penanganan Perkara Situ Cihuni, Serpong, Tangerang, Jum’at (14/7/2023)

Baca Juga:

BPBD Lebak Siaga Hadapi Kemarau Panjang, 90 Desa Rawan Kekeringan

BPBD Lebak Siaga Hadapi Kemarau Panjang, 90 Desa Rawan Kekeringan

Program Tilawah Gemilang 2026 Kabupaten Tangerang Siapkan Generasi Qurani Berdaya Saing

Program Tilawah Gemilang 2026 Kabupaten Tangerang Siapkan Generasi Qurani Berdaya Saing

“Kita saksikan bersama, setelah putusan Mahkamah Agung, aset ini (Situ Cihuni, red) kembali ke Negara. Dalam pendayagunaan kawasan ini fungsi konservasi dan fungsi-fungsi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan peruntukan bagi situ,” ungkapnya.

“Pemerintah Provinsi Banten akan berperan aktif bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memfungsikan kembali kawasan ini. Fungsi kembali berarti peruntukannya bagi masyarakat. Dengan segala potensi dan harapan seoptimal mungkin, Situ Cihuni berdaya bagi negara yaitu masyarakat,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) dalam waktu dekat untuk mulai menata kelola kembali kawasan Situ Cihuni secara bertahap sampai 2026.

“Pemprov Banten mendukung dalam rangka tata kerja pengelolaan Situ Cihuni. Mudah-mudahan segera termanfaatkan kembali sesuai dengan fungsi yang ada,” ungkap Al Muktabar.

Masih menurut Al Muktabar, kondisi alam atau luasan wilayah yang terbatas, diperlukan penataan kawasan agar seimbang. Situ Cihuni merupakan aset negara yang berfungsi sebagai kawasan konservasi. Sehingga untuk membangun kawasan permukiman bisa di wilayah lain sesuai peruntukannya.

Dipaparkan, Situ Cihuni bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane. Pengembalian Situ Cihuni ke fungsi semula akan bermanfaat luas bagi konservasi air permukaan tanah, pendayagunaan air sebagai air baku maupun pengairan, hingga pengendalian daya rusak air atau retensi banjir.

“Situ Cihuni aset tercatat di Pemprov Banten register 22. Kita akan bersama melakukan pemulihan fungsinya kembali ke situ sesuai Undang-Undang yang mengatur,” tegas Al Muktabar.

“Apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan langkah-langkah hukum sehingga ini (Situ Cihuni, red) kembali ke negara. Kita bersama menjaga aset negara yang nanti manfaatnya kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Airlangga Mardjono memaparkan tahapan pengembalian fungsi Situ Cihuni dari tahun 2023 – 2026.

Diungkapkan, pada tahun 2023 diawali papan pengumuman yang dilanjutkan dengan kegiatan pemulihan situ dalam bentuk Perjanjian Kerjasama antara Kementerian PUPR dengan TNI Angkatan Darat dalam hal ini Panglima Kodam Jayakarta, pemetaan melalui drone, serta koordinasi dengan Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang.

“Tahun 2024 akan dilakukan reviu detail desain, revitalisasi dan kajian penetapan sempadan Situ Cihuni, serta kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin. Tahun 2025 penetapan sempadan Situ Cihuni, serta kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin. Tahun 2026 revitalisasi Situ Cihuni, serta kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin,” papar Airlangga.

Sementara Direktur Perdata Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hermanto mengungkapkan, berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1284 PK/Pdt/2022, Situ Cihuni merupakan aset negara.

Dikatakan Kejaksaan Agung RI sebagai Jaksa Pengacara Negara menjadi Kuasa Hukum Perkara Perdata Nomor 60/Pdt.6/2018/PN.TG. perkara Situ Cihuni.

Sebagai informasi, Situ Cihuni memiliki luas 32,34 hektar. Situ Cihuni merupakan bagian dari DAS Cisadane. Pemprov Banten mendukung pemulihan atau revitalisasi Situ Cihuni ke fungsi semula sebagai kawasan konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air. (Red)

Tags: Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Previous Post

ForPAK Provinsi Banten Gelar Penguatan Dasar Penyuluh Antikorupsi

Next Post

Hadiri Ultah Ke-72 IBI, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Titipkan Kesehatan Masyarakat

BERITA LAINNYA

Kecelakaan Maut di Cikupa Tangerang, Ibu Tewas dan Dua Balita Luka-Luka Usai Motornya Tertabrak Truk
TANGERANG RAYA

Kecelakaan Maut di Cikupa Tangerang, Ibu Tewas dan Dua Balita Luka-Luka Usai Motornya Tertabrak Truk

...

Bentrok Suporter Persija dan Persib di Kragilan Serang Viral, Polda Banten Selidiki Kasus Penyerangan
PROVINSI BANTEN

Bentrok Suporter Persija dan Persib di Kragilan Serang Viral, Polda Banten Selidiki Kasus Penyerangan

...

Paspor Berserakan di BSD Ternyata Dokumen Kedaluwarsa, Imigrasi dan Polisi Lakukan Penyelidikan
TANGERANG RAYA

Paspor Berserakan di BSD Ternyata Dokumen Kedaluwarsa, Imigrasi dan Polisi Lakukan Penyelidikan

...

Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel Sukses, Benyamin Dorong Pengembangan Pupuk Bio-Organik
TANGERANG RAYA

Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel Sukses, Benyamin Dorong Pengembangan Pupuk Bio-Organik

...

Sindikat Curanmor Tangerang Terbongkar, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 5 Pelaku dan 6 Motor Curian
TANGERANG RAYA

Sindikat Curanmor Tangerang Terbongkar, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 5 Pelaku dan 6 Motor Curian

...

Viral Paspor Haji-Umrah Berserakan di Jalan BSD, Imigrasi Tangerang Lakukan Penyelidikan
TANGERANG RAYA

Viral Paspor Haji-Umrah Berserakan di Jalan BSD, Imigrasi Tangerang Lakukan Penyelidikan

...

Pemeliharaan Jalan Kabupaten Tangerang Masif, DBMSDA Perkuat Mobilitas dan Kendalikan Banjir
ADVERTORIAL

Pemeliharaan Jalan Kabupaten Tangerang Masif, DBMSDA Perkuat Mobilitas dan Kendalikan Banjir

...

Benyamin Davnie Dorong Pembina Pramuka Ciptakan Metode Kepramukaan yang Disukai Generasi Muda
TANGERANG RAYA

Benyamin Davnie Dorong Pembina Pramuka Ciptakan Metode Kepramukaan yang Disukai Generasi Muda

...

Kebakaran Ruko Bintaro Hanguskan Toko Elektronik, Kerugian Rp700 Juta
TANGERANG RAYA

Kebakaran Ruko Bintaro Hanguskan Toko Elektronik, Kerugian Rp700 Juta

...

Pengemudi Mengantuk, Toyota Yaris Cross Tabrak Tiang PJU di Simpang Tombak 01
TANGERANG RAYA

Pengemudi Mengantuk, Toyota Yaris Cross Tabrak Tiang PJU di Simpang Tombak 01

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In