Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia masih marak, tidak terkecuali di Kota Tangerang, Banten.
Karenanya, Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang terus berupaya memberantas penyakit masyarakat tersebut, dengan tujuan untuk menjaga kehidupan masyarakat agar berlangsung aman dan nyaman
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, saat menghadiri acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di GOR Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu, (26/6/2024).
Dalam kegiatan tersebut juga berlangsung Penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) bersama Forkopimda Kota Tangerang.
“Masalah penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi negara di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia,” kata Nurdin.
Berdasarkan uji publik, lanjutnya, hasil pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 di Indonesia sebesar 1,73 persen.
Hal itu, tambahnya, menandakan dari setiap 10.000 penduduk Indonesia terdapat 173 jiwa yang terpapar narkoba.















