Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polres Metro Tangerang Kota menerima layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang hendak mudik saat lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis dengan tujuan supaya para pemudik merasa tenang dan nyaman saat meninggalkan kendaraannya di rumah.
Layanan itu, lanjutnya merupakan agenda rutin dalam menghadapi hari besar keagamaan seperti Lebaran Idul Fitri.
Selain itu, tambahnya, layanan tersebut untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalulintas pada musim mudik lebaran.
“Kami imbau kepada masyarakat, sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor saat mudik,” kata Zain, Minggu, (24/3/2024).
Pasalnya, kata dia, menggunakan sepeda motor beresiko tinggi untuk kecelakaan lalulintas.
Terutama bagi mereka yang mudik dengan jarak tempuh yang jauh.
Untuk itu, tambahnya, Polres Metro Tangerang Kota beserta jajarannya di Polsek-Polsek, membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis, baik untuk kendaraan roda dua maupun empat.
“Nantinya warga bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres atau Polsek terdekat,” katanya.
Adapun waktu layanan penitipan kendaraan bermotor tersebut, paparnya, akan berlangsung mulai H-7 sampai H+7 Lebaran.
Dengan syarat pemilik kendaraan membawa BPKB/STNK dan KTP.
Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga akan melakukan patroli ke rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya untuk mudik.
Tujuannya, untuk menjaga terjadinya tindak kejahatan selama musim mudik lebaran (Cak)
























