Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polres Metro Tangerang Kota, selama 14 hari ke depan atau mulai hari ini hingga 28 Juli mendatang menggelar operasi patuh Jaya 2024.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan, selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
“Kami harapkan dengan masyarakat dapat mematuhi 14 kategori jenis pelanggaran berlalulintas,” kata Joko Sembodo, Senin (15/7/2024).
Dalam operasi tersebut, lanjutnya, pihaknya melibatkan personel gabungan TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
“Pada operasi ini kita menyasar para pengendara yang melanggar secara kasat mata, seperti melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman,” katanya
Untuk hari pertama, sambungnya, tim gabungan menindak sekitar 100 pengendara, baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil).
Mereka, tambahnya, di berikan surat tilang teguran simpatik. “Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik,” tandasnya.
Operasi tersebut, paparnya, berlangsung mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi Jalan perintis kemerdekaan, kota Tangerang.
“Dalam Operasi patuh jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya di llakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil,” sambungnya.















