Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri berlangsung lancar.
“Dengan syukur, PPDB tahap pertama afirmasi telah selesai dan jalur zonasi berjalan lancer,” ucap Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni.
Dalam pelaksajnaan PPDB tahun ini, Disdikbud Tangsel telah melakukan persiapan jauh-jauh hari dengan mengevaluasi pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya.
Disdikbud Tangsel telah melakukan koordinasi dan sosialisasi intensif dengan melibatkan semua pihak terkait.
Termasuk masyarakat, sekolah SD, SMP Negeri, dan Swasta untuk penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB.
Pada PPDB tahun ini jalur zonasi memiliki kuota terbesar, dimana tahun lalu sebesar 50 persen dan tahun ini menjadi 55 persen.
Hal itu terjadi karena Disdikbud Tangsel sudah melakukan sosialisasi dari jauh-jauh hari.
Proses PPDB juga telah memasuki tahap PRA PPDB yang mempermudah pengajuan dokumen dengan melakukan pengunggahan jauh sebelumnya.

“Kami memberikan PIN kepada orang tua sehingga seluruh proses PPDB, termasuk zonasi, bisa dilakukan secara online. Zonasi merupakan jalur yang paling diminati karena dinamikanya yang tinggi,” jelasnya.
Deden mengakui adanya beberapa kendala selama pelaksanaan, seperti ketidakpahaman dalam jalur afirmasi terkait persyaratan penerimaan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun pihaknya telah mengantisipasi kendala tersebut dengan beragam inovasi.
Untuk mengatasi masalah ketimpangan antara jumlah lulusan SD/MI dengan daya tampung SMP Negeri, Pemkot Tangsel menyediakan beasiswa bagi peserta didik yang tidak diterima di SMP Negeri.
Total lulusan mencapai 25 ribu, namun daya tampung SMP Negeri hanya 7 sampai 8 ribu. Oleh karena itu, ada ketimpangan sekitar 5 ribu pendaftar.
Pemkot Tangsel memberikan bantuan pendidikan kepada 5 ribu peserta didik yang tidak tertampung di negeri, untuk memilih sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan kami.
Salah satu warga, Siti Aisyah dari Cilenggang, mengakui adanya kendala dalam proses PPDB terkait penitikan yang salah dilakukan oleh anaknya.
Namun, ia merasa lega setelah mendapatkan solusi dari tim Posko Pengaduan PPDB.
“Saya tidak begitu paham, anak saya salah menitiknya. Alhamdulillah, Disdikbud sudah memberikan solusi yang jelas,” ungkapnya. (ADV)















