Tangerang, HALOBANTEN.COM – Motif pembunuhan seorang wanita yang sedang tertidur di dalam rumah korban di Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten beberapa hari lalu akhirnya terungkap.
Pelaku N (27) yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku nekat membunuh AF (51) karena sakit hati terhadap korban yang menagih hutang dan bunga pinjaman hingga 100 persen.
Kapolsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan Kompol Victor Berlyantho mengungkapkan tersangka N merasa sakit hati atas perlakuan korban sejak sekitar tiga bulan.
Pelaku sakit hati karena korban menagih hutang dengan bunga yang sangat tinggi, yakni mencapai 100 persen.
Rasa sakit hati semakin memuncak lantaran korban kerap memaki-maki pelaku.
“Tersangka merasa sakit hati karena korban menagih utang dengan bunga yang besar dan caci maki dari korban terkait utang-piutang,” kata Victor dalam keterangannya, dikutip Senin (11/9/2023).
Pelaku sendiri menurut pengakuannya, tutur Victor, meminjam uang sebesar Rp 500 ribu untuk keperluan sehari-hari dan dikenakan bunga 100 persen.
“Meminjam Rp 500 ribu, bunga Rp 500 ribu. Rp 500 ribu menurut keterangan sudah dibayar dan tinggal bunganya,” terangnya.
Dari sakit hati itulah pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.
“Unsurnya (merencanakan pembunuhan) ada dari mempersiapkan alat-alat dan membobol rumah,” ujar Victor.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan menjalani penahanan.
(Red)















