Tangerang, HALOBANTEN.COM – Menjelang bulan suci Ramadhan, Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik.
Razia ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Polresta Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan operasi ini menargetkan gelandangan, pengemis, pengamen, dan anak jalanan (anak punk).
Sebanyak 20 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang menyasar wilayah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Pasar Kemis, Rajeg, dan Balaraja.
Hasilnya, 18 PMKS berhasil diamankan. Mereka kemudian dibawa ke UPT Rehabilitasi PMKS milik Dinsos Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan.
Tujuan pembinaan ini agar para PMKS tidak kembali ke jalanan.
Pihaknya akan terus menggencarkan razia secara untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
(Red)















