Jakarta Utara, HALOBANTEN.COM – Polres Metro Jakarta Utara kembali menggempur peredaran narkoba di wilayahnya.
Kali ini, sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi sasaran operasi pada Sabtu (13/7/2024) pagi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho memimpin langsung operasi yang melibatkan 200 personel ini.
Hasilnya, 31 orang diduga terlibat jaringan narkoba berhasil diamankan.
“Kami mengamankan 31 orang beserta barang bukti narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 103 gram,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Gidion menjelaskan bahwa barang bukti yang disita meliputi 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, 2 televisi, 4 unit decoder, 1 unit laptop, berbagai senjata tajam seperti celurit, golok, samurai, airsoft gun, pedang, sepeda motor, hingga alat-alat elektronik seperti drone untuk memantau pergerakan polisi, dan mesin penghitung uang.
“Diduga mereka ini menjaga tempat maupun usahanya,” jelas Gidion.
Penggerebekan ini merupakan upaya Polres Metro Jakarta Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Gidion menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan.















