Senin, 25 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Sempat Tertunda, Fraksi PKB DPRD Tangsel Kembali Dorong Raperda Pondok Pesantren

by Admin Halo Banten
10 Desember 2024
in PROVINSI BANTEN
Sekretaris F-PKB DPRD Kota Tangsel, Sudiar.

Sekretaris F-PKB DPRD Kota Tangsel, Sudiar.

Baca Juga:

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Setu, HALO BANTEN- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendorong adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Sebelumnya, Raperda tentang Pondok Pesantren, pernah diinisiasi F-PKB Tangsel beberapa tahun lalu.

Sekretaris F-PKB DPRD Kota Tangsel, Sudiar menjelaskan, selama ini Pondok Pesantren menjadi sarana pendidikan, sarana dakwah dan sarana pemberdayaan masyarakat. Namun agar lebih optimal, perlu ada Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

“Kota Tangsel kan secara geografis sebagai penyangga ibu kota, begitupun secara sosiologis, masyarakat Tangsel adalah masyarakat yang religius dan kental dengan budaya pesantren,” kata Sudiar di DPRD Kota Tangsel, Kamis (22/9/2022).

Menurutnya, agar Pondok Pesantren di Kota Tangsel semakin maju dan berdaya, menjadi sebuah keharusan yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Apalagi, Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren sudah ada cantolan hukumnya sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.

Selain itu, soal Perda Pondok Pesantren sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pondok Pesantren, serta Perda Nomor 1 Tahun 2022 Provinsi Banten tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

“Provinsi Banten diakhir tahun 2021 lalu sudah ketuk palu, dan awal tahun 2022, keluarlah Perda Nomor 1 tentang fasilitasi penyelenggaraan Pondok Pesantren di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD TANGSELFraksi PKBPondok PesantrenPONPESRaperdaTangerang Selatan
Previous Post

Sekdis Pariwisata Tangsel Yanuar dan Ketua RW Jadi Korban Penganiayaan Oleh Penghuni Kontrakan di Serpong Utara

Next Post

Polisi Ungkap Penjualan Obat Keras Berkedok Kios Kosmetik di Tangerang

BERITA LAINNYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk
TANGERANG RAYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk

...

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyari Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius
TANGERANG RAYA

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius

...

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web
TANGERANG RAYA

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web

...

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone
TANGERANG RAYA

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone

...

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu
TANGERANG RAYA

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

...

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka

...

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku
TANGERANG RAYA

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku

...

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita

...

Peringatan Harkitnas 2026, Kantah Tangsel Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
PROVINSI BANTEN

Peringatan Harkitnas 2026, Kantah Tangsel Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

...

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali
TANGERANG RAYA

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In