JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Jika dana pensiun seharusnya menjamin ketenangan di hari tua, lain halnya dengan yang terjadi di tubuh PT Taspen. Mantan Direktur Utama, Antonius Kosasih, justru didakwa memanfaatkan posisinya untuk memperkaya diri sendiri, bukan para pensiunan.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), jaksa mengungkapkan bahwa Kosasih diduga telah mengamankan keuntungan pribadi sebesar Rp34,3 miliar.
Angka fantastis ini disebut-dapat berasal dari investasi fiktif yang merugikan negara hingga Rp1 triliun — ya, seribu miliar rupiah! Jumlah yang bisa membangun puluhan kampus negeri, atau mungkin sebuah kota kecil.
Uang haram tersebut tidak hanya berupa rupiah, melainkan juga dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, euro, dan mata uang asing lainnya, seolah Kosasih memiliki bank pribadi. Tentu saja, uang sebanyak itu tak hanya disimpan di rekening.
Jaksa menyebut Kosasih menggunakannya untuk membeli 11 unit apartemen, kendaraan mewah untuk anak-anaknya Callista dan Ashley, serta tiga bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan.
Yang menjadi sorotan, tanah-tanah tersebut tercatat atas nama Theresia Mela Yunita, seorang pramugari yang santer disebut memiliki hubungan spesial dengan Kosasih. Nama Theresia sendiri sempat menjadi perbincangan hangat setelah dibocorkan oleh pengacara kontroversial, Kamaruddin Simanjuntak.
Kisah ini sebalinya seperti sinetron: uang negara, properti mewah, mobil, anak, hingga dugaan perselingkuhan yang melibatkan pramugari. Drama ini kini berujung di meja hijau, menyoroti hilangnya tanggung jawab moral di balik jabatan. (*/bbs)















