Kabupaten Tangerang, HALOBANTEN.COM – Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten melakukan intensifikasi pengawasan pangan dan peredaran obat di bulan Ramadhan ini.
Kegiatan ini berlangsung secara acak di pasar-pasar di wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, termasuk Pasar Babakan di Kecamatan Legok.
Hasilnya, Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten mendapati enam produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin.
“Dari 53 sampel yang diperiksa, 6 sampel positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin,” kata Desi Tirtawati, Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Minggu (24/3/2024).
Beberapa sampel yang terungkap mengandung formalin antara lain mie kuning, mie basah, tahu coklat kotak dan tahu putih basah.















