JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Di tengah perjuangan mati-matian jutaan rakyat Indonesia melawan pandemi COVID-19, ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang tega merampok uang negara senilai Rp319 miliar dari proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). Angka fantastis yang seharusnya bisa menyelamatkan nyawa, justru berakhir di kantong pribadi mereka.
Namun, yang lebih mengejutkan dan bikin hati teriris adalah putusan hukumnya. Tiga terdakwa kasus korupsi APD di Kementerian Kesehatan, yaitu Budi Sylvana (mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes), Satrio Wibowo (Dirut PT Energi Kita Indonesia), dan Ahmad Taufik (Dirut PT Permana Putra Mandiri), semuanya divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2025, Budi Sylvana, yang terbukti bersalah melakukan korupsi, hanya dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan. Ya, Anda tidak salah baca! Untuk kejahatan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah di tengah krisis kesehatan global, para pelakunya “hanya” diganjar hukuman seringan itu.
Putusan ini tak hanya mencoreng rasa keadilan, tapi juga menimbulkan pertanyaan besar: di mana letak efek jera? Bagaimana mungkin hukuman seenteng ini bisa membuat para koruptor kapok? Seolah-olah, uang triliunan rupiah yang seharusnya untuk rakyat, kini hanya menjadi angka-angka tak berarti di mata hukum.
Masyarakat seolah dipaksa menyaksikan bagaimana keadilan mati suri di tengah perjuangan hidup mati melawan virus. Di satu sisi, banyak tenaga kesehatan gugur di garis depan, rakyat menderita karena dampak ekonomi, tapi di sisi lain, para penggarong uang negara justru seolah mendapatkan “diskon” hukuman.
Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan negara di masa-masa paling sulit. Hukuman seringan ini tak hanya melukai perasaan rakyat, tapi juga bisa menjadi preseden buruk yang akan terus memupuk bibit-bibit korupsi di masa depan.
Pertanyaannya, apakah ini cerminan dari supremasi hukum di negeri kita? Atau hanya sebatas sandiwara yang terus dipertontonkan kepada rakyat jelata? Masyarakat menuntut keadilan yang sesungguhnya, bukan sekadar basa-basi hukum yang tak memberikan efek jera. Jika tidak, jangan heran jika kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan semakin terkikis habis. (*/bbs)