Kamis, 12 Juni 2025
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEX
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEX
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HOME
  • Berita Terkini
  • INDEX
  • KONTAK

Halo Banten > NASIONAL >

Vonis Ringan untuk Para Koruptor di Tengah Penderitaan Rakyat

by Nasir Halo Banten
Senin, 9 Juni 2025
Korupsi APD

Foto: Istimewa

JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Di tengah perjuangan mati-matian jutaan rakyat Indonesia melawan pandemi COVID-19, ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang tega merampok uang negara senilai Rp319 miliar dari proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). Angka fantastis yang seharusnya bisa menyelamatkan nyawa, justru berakhir di kantong pribadi mereka.

Namun, yang lebih mengejutkan dan bikin hati teriris adalah putusan hukumnya. Tiga terdakwa kasus korupsi APD di Kementerian Kesehatan, yaitu Budi Sylvana (mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes), Satrio Wibowo (Dirut PT Energi Kita Indonesia), dan Ahmad Taufik (Dirut PT Permana Putra Mandiri), semuanya divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2025, Budi Sylvana, yang terbukti bersalah melakukan korupsi, hanya dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan. Ya, Anda tidak salah baca! Untuk kejahatan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah di tengah krisis kesehatan global, para pelakunya “hanya” diganjar hukuman seringan itu.

Putusan ini tak hanya mencoreng rasa keadilan, tapi juga menimbulkan pertanyaan besar: di mana letak efek jera? Bagaimana mungkin hukuman seenteng ini bisa membuat para koruptor kapok? Seolah-olah, uang triliunan rupiah yang seharusnya untuk rakyat, kini hanya menjadi angka-angka tak berarti di mata hukum.

Masyarakat seolah dipaksa menyaksikan bagaimana keadilan mati suri di tengah perjuangan hidup mati melawan virus. Di satu sisi, banyak tenaga kesehatan gugur di garis depan, rakyat menderita karena dampak ekonomi, tapi di sisi lain, para penggarong uang negara justru seolah mendapatkan “diskon” hukuman.

Baca Juga:

Korban Salah Tangkap

Warga Cianjur Ini Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Sempat Dikira Preman dan Babak Belur

Presiden Turki Recep Tayyip ErdoÄŸan

Terbang Tinggi! Indonesia Borong 48 Jet Tempur KAAN, Sejarah Baru Pertahanan Udara

Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan negara di masa-masa paling sulit. Hukuman seringan ini tak hanya melukai perasaan rakyat, tapi juga bisa menjadi preseden buruk yang akan terus memupuk bibit-bibit korupsi di masa depan.

Pertanyaannya, apakah ini cerminan dari supremasi hukum di negeri kita? Atau hanya sebatas sandiwara yang terus dipertontonkan kepada rakyat jelata? Masyarakat menuntut keadilan yang sesungguhnya, bukan sekadar basa-basi hukum yang tak memberikan efek jera. Jika tidak, jangan heran jika kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan semakin terkikis habis. (*/bbs)

BERITA LAINNYA

Korban Salah Tangkap

Warga Cianjur Ini Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Sempat Dikira Preman dan Babak Belur

Presiden Turki Recep Tayyip ErdoÄŸan

Terbang Tinggi! Indonesia Borong 48 Jet Tempur KAAN, Sejarah Baru Pertahanan Udara

Korupsi PT TASPEN

Skandal Heboh! Pramugari Theresia Mela Yunita Terseret Kasus Korupsi Rp 1 Triliun Eks Dirut PT Taspen

Pendaki Ilegal

Ribuan Pendaki ‘Diusir’ dari Gunung Gede-Pangrango, Ada Apa?

Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Geger Raja Ampat! Terungkap Daftar Komisaris Tajir PT Gag Nikel, Yang Duduk Anak Buah Menteri hingga Jenderal

Mantan Pejabat Tinggi Kemnaker Dipanggil KPK, Skandal Suap TKA Rp 53 Miliar Makin Panas

Terseret Kasus Korupsi Chromebook: Mantan Stafsus Nadiem yang Dulu Angkuh, Kini Terjerat Hukum

Geger Proyek Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Buka Suara soal Laptop Chromebook

Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Selamatkan Surga Bahari

Tambang Nikel Raja Ampat

Heboh Tambang Nikel Raja Ampat! PBNU Buka Suara: Pulau Gag Bukan Piaynemo, Hoax Rusak Nama Baik Papua

Ironi Pejabat: Dulu Teriak HAM, Kini Sejarah Diatur Agar "Positif"?

Ironi Pejabat: Dulu Teriak HAM, Kini Sejarah Diatur Agar “Positif”?

Load More
alt alt alt

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Ustaz Yahya Waloni Berpulang Saat Khotbah Jumat di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Kebijakan Kontroversial KDM yang Menuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terseret Kasus Korupsi Chromebook: Mantan Stafsus Nadiem yang Dulu Angkuh, Kini Terjerat Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • IKLAN
  • INDEX
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Terkini
  • INDEX
  • KONTAK

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
pixel