Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Selamatkan Surga Bahari

by Nasir Halo Banten
10 Juni 2025
in NASIONAL
Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Foto: Istimewa

JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas yang disambut baik berbagai kalangan. Hari ini, Presiden resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.

Keputusan penting ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dan mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden sendiri.

Baca Juga:

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pencabutan IUP ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

Raja Ampat Terancam, Lingkungan Tercemar!
Polemik mengenai pertambangan nikel di Raja Ampat telah lama menjadi perdebatan. Wilayah yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia ini, dengan 97 persen areanya merupakan daerah konservasi, sangat rentan terhadap dampak negatif aktivitas pertambangan.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, sebelumnya telah menyuarakan kekhawatirannya tentang pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang nikel.

“Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” ungkap Orideko di Sorong pada 31 Mei lalu, menyoroti kendala pemerintah daerah dalam mengatasi masalah yang kewenangan izinnya berada di tangan pemerintah pusat.

Protes Keras dan Pelanggaran Terungkap!

Kekhawatiran ini tidak hanya datang dari pemerintah daerah, tetapi juga dari masyarakat sipil. Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat pemuda Papua bahkan melancarkan aksi protes langsung di Jakarta.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining” saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno berpidato di acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 pada 3 Juni.

Sebuah banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?” juga ikut diterbangkan, menyuarakan penolakan keras terhadap pertambangan nikel.

Tak hanya itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menemukan pelanggaran serius yang dilakukan oleh empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.

Temuan ini didapat selama proses pengawasan KLHK/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPH) pada 26 hingga 31 Mei 2025.

Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya dan menjadi objek pengawasan KLHK adalah PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat ada lima perusahaan yang memiliki izin penambangan di Raja Ampat:

  • PT Gag Nikel (izin Operasi Produksi sejak 2017 dari Pemerintah Pusat)
  • PT Anugerah Surya Pratama (ASP) (izin Operasi Produksi sejak 2013 dari Pemerintah Pusat)
  • PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) (IUP diterbitkan 2013 dari Pemerintah Daerah)
  • PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) (IUP diterbitkan 2013 dari Pemerintah Daerah)
  • PT Nurham (IUP diterbitkan 2025 dari Pemerintah Daerah)

Dengan keputusan berani ini, diharapkan kelestarian Raja Ampat sebagai salah satu keajaiban alam Indonesia dapat terus terjaga untuk generasi mendatang. (*/bbs)

Tags: IUPIzin PenambanganKEMENTERIAN ESDMRaja AmpatTambang Nikel
Previous Post

Jokowi Dikabarkan Merapat ke PSI, Siap Bangun Dinasti Politik Baru Lewat Kaesang

Next Post

Pohon Tumbang di Jalan Ciater Raya Serpong Lumpuhkan Lalu Lintas

BERITA LAINNYA

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying
NASIONAL

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

...

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset
NASIONAL

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset

...

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat
NASIONAL

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat

...

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri

...

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI
NASIONAL

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI

...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan
NASIONAL

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan

...

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka

...

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD
NASIONAL

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

...

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel
NASIONAL

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In