Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Selamatkan Surga Bahari

JAKARTA, HALOBANTEN.COM Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas yang disambut baik berbagai kalangan. Hari ini, Presiden resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.

Keputusan penting ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dan mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden sendiri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pencabutan IUP ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

Raja Ampat Terancam, Lingkungan Tercemar!
Polemik mengenai pertambangan nikel di Raja Ampat telah lama menjadi perdebatan. Wilayah yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia ini, dengan 97 persen areanya merupakan daerah konservasi, sangat rentan terhadap dampak negatif aktivitas pertambangan.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, sebelumnya telah menyuarakan kekhawatirannya tentang pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang nikel.

“Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” ungkap Orideko di Sorong pada 31 Mei lalu, menyoroti kendala pemerintah daerah dalam mengatasi masalah yang kewenangan izinnya berada di tangan pemerintah pusat.

Protes Keras dan Pelanggaran Terungkap!

Kekhawatiran ini tidak hanya datang dari pemerintah daerah, tetapi juga dari masyarakat sipil. Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat pemuda Papua bahkan melancarkan aksi protes langsung di Jakarta.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining” saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno berpidato di acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 pada 3 Juni.

Sebuah banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?” juga ikut diterbangkan, menyuarakan penolakan keras terhadap pertambangan nikel.

Tak hanya itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menemukan pelanggaran serius yang dilakukan oleh empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.

Temuan ini didapat selama proses pengawasan KLHK/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPH) pada 26 hingga 31 Mei 2025.

Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya dan menjadi objek pengawasan KLHK adalah PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat ada lima perusahaan yang memiliki izin penambangan di Raja Ampat:

  • PT Gag Nikel (izin Operasi Produksi sejak 2017 dari Pemerintah Pusat)
  • PT Anugerah Surya Pratama (ASP) (izin Operasi Produksi sejak 2013 dari Pemerintah Pusat)
  • PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) (IUP diterbitkan 2013 dari Pemerintah Daerah)
  • PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) (IUP diterbitkan 2013 dari Pemerintah Daerah)
  • PT Nurham (IUP diterbitkan 2025 dari Pemerintah Daerah)

Dengan keputusan berani ini, diharapkan kelestarian Raja Ampat sebagai salah satu keajaiban alam Indonesia dapat terus terjaga untuk generasi mendatang. (*/bbs)

  • All
  • TANGERANG RAYA

Warga Legoso Tolak Pembongkaran, LBH GP Ansor Minta Kajian Hulu-Hilir Sebelum Normalisasi Saluran

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Warga Legoso tolak pembongkaran bangunan yang masuk rencana normalisasi saluran air di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur. Mereka mendukung penanganan banjir, tetapi menolak pembongkaran tanpa dasar hukum dan kajian yang menyeluruh. Warga Legoso tolak pembongkaran karena pemerintah belum menunjukkan kajian teknis dari hulu hingga hilir. Selain itu, warga menilai proses sosialisasi berlangsung […]

Patroli Perintis Presisi Jaga Pasar Modern BSD, Polisi Perkuat Pengamanan Wilayah Rawan Kriminalitas

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Patroli Perintis Presisi kembali memperkuat pengamanan wilayah rawan kriminalitas di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu (22/7/2026) dini hari. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Tangerang Selatan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli preventif. Sebelum Patroli Perintis Presisi bergerak, IPTU M. Afdal Nugraha memimpin pengecekan kesiapan personel. Pemeriksaan […]

Penggelapan Motor Modus Gadai di Ciledug Terbongkar, Polisi Kembalikan Yamaha NMAX Milik Korban

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Penggelapan motor modus gadai di Ciledug berhasil terungkap setelah Polsek Ciledug mengamankan Yamaha NMAX milik Edy Maulana. Polisi kemudian menyerahkan kendaraan itu kepada pemiliknya, Rabu, 22 Juli 2026. Kasus tersebut berawal dari laporan korban pada 9 Juli 2026. Korban menyebut seseorang berinisial A membawa sepeda motornya menggunakan modus gadai. Korban menyerahkan kendaraan […]

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, Barang Bukti Disembunyikan di Plafon Kamar Mandi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi tangkap pengedar sabu 8,22 gram di Sepatan Kabupaten Tangerang Banten setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Penangkapan berlangsung di Kampung Baru Tarikolot, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (20/7/2026). Tim Opsnal Polsek Sepatan bergerak di bawah pimpinan Kapolsek Sepatan AKP Fahyani bersama Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi. Selanjutnya, petugas menemukan […]

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas Tigaraksa, Buron Berakhir di Sumatera Selatan

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polresta Tangerang tangkap pelaku curas Tigaraksa setelah pelarian ASB, 21 tahun, berakhir di Sumatera Selatan. Polisi juga memburu penadah sepeda motor korban yang masuk daftar pencarian orang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap keberhasilan tersebut saat konferensi pers, Selasa, 21 Juli 2026. Menurutnya, penyidik mengumpulkan bukti melalui olah […]

Festival Cisadane 2026 Masuk KEN, Kota Tangerang Tampilkan Panggung Terapung hingga Flying Jet Dance

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Festival Cisadane 2026 resmi hadir sebagai salah satu agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata. Festival tahunan itu berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, di Jalan Benteng Jaya, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang. Mengusung tema Festival Cisadane 2026 Flowing Heritage, Growing Courage, Pemerintah Kota Tangerang ingin menjaga warisan budaya […]