CIANJUR, HALOBANTEN.COM – Kisah salah tangkap yang dialami Nyangnyang Suherli (45) di Cianjur ini benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Bayangkan, pria dengan nama yang begitu kental nuansa lokal ini mendadak disergap oleh sekelompok orang berpakaian preman.
Nyangnyang, yang tak tahu menahu kalau mereka adalah polisi, langsung panik dan mengira sedang jadi target komplotan preman.
Lebih parahnya lagi, Nyangnyang mengaku sempat dianiaya hingga babak belur. Bukannya interogasi yang proper, ia malah seolah jadi samsak dadakan.
Bingung mencari keadilan, Nyangnyang lantas membuat video permohonan bantuan kepada Dedi Mulyadi. Tak butuh waktu lama, video tersebut langsung viral di jagat maya, dan barulah kepolisian bergerak untuk memberikan klarifikasi.
Delapan personel polisi kini diduga terlibat dalam insiden ini dan telah dinonaktifkan sementara. Pihak kepolisian mengakui adanya kekeliruan, dengan alasan target sebenarnya berhasil melarikan diri.
Insiden ini disebut-sebut sebagai “kesalahpahaman” dan akan “diselesaikan secara kekeluargaan.” Syukurlah, ada pengakuan atas kesalahan yang terjadi.
Kejadian ini juga dijadikan momentum evaluasi internal. Namun, pertanyaan besar muncul: apakah evaluasi ini akan tetap dilakukan jika kasus Nyangnyang tidak viral terlebih dahulu?
Membuat kesalahan adalah hal yang manusiawi. Namun, ketika kesalahan fatal seperti salah tangkap dan penggunaan kekerasan ini dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap warga sipil yang tidak bersalah, kata “evaluasi” seharusnya tidak sekadar pemanis bibir di hadapan publik. Ini adalah pukulan telak bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (*/bbs)































