Kota Tangerang, HALOBNTEN.COM – Sebanyak 83 aparatur sipil negara (ASN) Kota Tangerang yang akan memasuki masa purnabakti pada periode 1 Agustus – 1 Oktober 2024, mendapat surat keputusan (SK) Pensiun dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
SK itu diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (22/7/2024)
Dalam sambutannya, Pj menyampaikan terima kasih kepada para ASN yang telah berdedikasi, kerja keras, dan kolaborasi selama mengabdi di Kota Tangerang.
“Bapak-Ibu sekalian telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan Kota Tangerang,” kata Pj dalam acara Penyerahan SK Pensiun dan Sosialisasi Ketaspenan Kerja Sama BKPSDM dan PT. Taspen.
Bahkan dengan pengalaman dan kompetensi yang bapak-ibu berikan, lanjutnya, tentu sudah banyak membantu dalam membangun dan memajukan kota Tangerang.
Karenanya, tambah Nurdi, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, namun merupakan awal dari babak baru untuk terus berkarya dan memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara.
“Saya yakin, dengan semangat dan pengalaman yang bapak-ibu sekalian miliki, akan terus berkarya dan memberikan sumbangsih bagi masyarakat, baik melalui kegiatan sosial, usaha mandiri, ataupun melalui jalur lainnya. Karena pengabdian bapak, ibu tidak akan pernah sia-sia,” ujarnya.















