Serang,HALOBANTEN.COM- Ditreskrimum Polda Banten telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Sabtu (20/08/2022). Sebanyak 10 orang masuk dalam daftar orang paling dicari di Polda Banten.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan 10 orang yang masuk dalam DPO ini memiliki sangkutan hukum di Polda Banten.
“Orang yang kami masukkan dalam DPO ini merupakan orang yang memiliki sangkutan hukum di Polda Banten, namun yang bersangkutan kabur atau melarikan diri sehingga kami mengeluarkan DPO,” katanya.
Adapun 10 orang yang masuk dalam DPO Polda Banten adalah :
1. Mohamad Julianto (32) laki-laki alamat terakhir Kampung Serdang RT.006/002, Desa Cipete Kecamatan Curug, Kota Serang. Ciri-ciri tinggi badan 160 cm, jenis rambut lurus, warna kulit sawo matang. Persangkaan penggelapan dalam jabatan. Dasar LP/371/Banten, Tanggal 22 Oktober 2019.















