News » NASIONAL » Polda Metro Jaya Sita 112 Kilogram Ganja dan Tangkap Tiga Kurir Narkoba

Polda Metro Jaya Sita 112 Kilogram Ganja dan Tangkap Tiga Kurir Narkoba

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Polda Metro Jaya Sita 112 Kilogram Ganja dan Tangkap Tiga Kurir narkoba jaringan lintas Sumatera.

Para pelaku ditangkap di Jalan Umum Medan-Padang, Sabtu (22/10/2022). Para pelaku merupakan jaringan lintas Sumatera.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 112 kilogram.

BACA JUGA

“Tiga tersangka yang kami tangkap berinisial RS (19), RD (18), dan RP (17),” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (02/11/2022).

Kepada penyidik, ketiga kurir narkoba mendapat upah sebesar Rp3 juta dan ganja 1 kilogram. Mereka mengatar pesanan atas perintah UN.

“Ganja mereka kirim dari Sumatera ke Jawa, akan mereka edarkan untuk malam pergantian tahun baru,” ucapnya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (DAR/RED)

BERITA LAINNYA