Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 20 anak alami pelecehan seksual di Kabupaten Tangerang Banten.
Jumlah itu berdasarkan data yang dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang.
Menurut data dari DPPPA Kabupaten Tangerang periode Januari sampai Oktober 2022, tercatat sebanyak 20 anak mengalami pelecehan seksual di Kabupaten Tangerang.
Rata-rata korbannya adalah anak di bawah usia 15 tahun.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Banten, serius menyikapi kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Tangerang.
Hal ini untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di kalangan pelajar.
Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi ke setiap sekolah di Kabupaten Tangerang.
“Kami telah lakukan sosialisasi dan pembinaan ke tiap sekolah, mulai tingkat SMP, SMA, SMK bahkan Pesantren,” kata Asep, Kamis (03/11/2022).
Selain ke sekolah-sekolah, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke setiap desa dengan melibatkan tokoh masyarakat dan juga tokoh agama.
Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah terhadap tindak kekerasan pada anak, baik yang bersifat fisik maupun seksual.
“Ini merupakan bentuk upaya kami dalam melakukan pencegahan terhadap kekerasan pada anak itu sendiri,” lanjutnya.
Kendati demikian, dengan adanya sosialisasi ini dia berharap dapat menekan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.
Baik di tingkat pendidikan maupun di lingkungan masyarakat.
“Dalam edukasi kita melibatkan sebanyak 600 guru BK, termasuk melibatkan teman-teman dari Pramuka terkait pencegahan-pencegahan kekerasan anak ini,” katanya. (JEK)















