Senin, 25 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Wali Kota Tangerang Selatan Tanggapi Pandangan Fraksi Soal 4 Raperda

by Admin Halo Banten
14 November 2022
in PROVINSI BANTEN
Wali Kota Tangerang Selatan Tanggapi Pandangan Fraksi Soal 4 Raperda

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, tanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkot Tangsel dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin (14/11/2022).

Setu, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, tanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkot Tangsel.

Tanggapan itu wali kota sampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin (14/11/2022).

Baca Juga:

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Empat Raperda usulan Pemkot Tangerang Selatan itu antara lain, Raperda Tentang Bangunan Gedung, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kemudian, Raperda Perubahan Perda No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perikanan.

Benyamin menjelaskan, salah satu Raperda yang menjadi perhatian banyak fraksi di DPRD adalah Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di mana, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan pentingnya membangun kesadaran dan disiplin masyarakat agar tidak mencemari liingkungan.

Pada Raperda itu akan tertuang sanksi-sanksi tegas. Termasuk sanksi kepada pelaku usaha serta kegiatan yang melenggar ketentuan terkait pencemaran lingkungan.

“Jadi dengan sanksi itu masuk ke dalam upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat agar tidak mencemari lingkungan,” ungkap Benyamin.

Nantinya dalam Raperda tersebut akan mewujudkan keselarasan pembangunan kota dengan kelestarian alam serta lingkungan.

Raperda Lingkungan Hidup Bersinergi dengan Kebijakan Tata Ruang

Benyamin juga sepakat agar ada aturan teknis secara ketat terhadap Raperda tersebut sesuai dengan yang tanggapan Fraksi Demokrat.

“Kami sepakat, dengan adanya regulasi ini dapat menciptakan kondisi lingkungan hidup yang selaras, seimbang dan menjamin keselamatan kehidupan mahkluk hidup dalam satu ekosistem yang lestari,” terangnya.

Benyamin juga sepakat dengan pandangan Fraksi Demokrat agar penerapan pada setiap pasalnya harus sesuai dengan kebijakan tata ruang.

“Tadi juga sudah kami sampaikan bahwa Raperda ini akan bersinergi dengan kebijakan tata ruang Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

“Tujuannya agar semuanya nanti saling berkesinambungan dengan pembangunan serta kelestarian lingkungan,” sambung Benyamin Davnie.

Dia berharap setelah menjawab pandangan fraksi, Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah terbentuk, dapat membahas lebih matang semua Raperda.

“Kebijaan atau regulasi ini memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan serta lingkungan perkotaanya,” katanya.

Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Rasyid menerangkan, DPRD akan langsung membentuk Pansus untuk membahas lebih lanjut Raperda usulan Pemkot.

“Pansus akan melakukan pembahasan lebih lenjut serta mempertajam setiap kajian yang telah tertuang dalam Raperda ini,” kata Abdul Rasyid. “Tujuannya agar produk hukum yang lahir sudah sesuai dan memberikan manfaat bagi Kota Tangsel,” pungkasnya. (DRA/JEK)

Tags: Benyamin DavnieDPRD KOTA TANGERANG SELATANFRAKSI DEMOKRATFraksi PDI PerjuanganPandangan FraksiRaperdaTangselWali kota Tangerang selatan
Previous Post

Pengadilan Negeri Tangerang Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara

Next Post

Jemaah Umrah Tak Wajib Suntik Vaksin Meningitis

BERITA LAINNYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk
TANGERANG RAYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk

...

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyari Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius
TANGERANG RAYA

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius

...

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web
TANGERANG RAYA

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web

...

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone
TANGERANG RAYA

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone

...

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu
TANGERANG RAYA

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

...

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka

...

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku
TANGERANG RAYA

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku

...

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita

...

Peringatan Harkitnas 2026, Kantah Tangsel Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
PROVINSI BANTEN

Peringatan Harkitnas 2026, Kantah Tangsel Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

...

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali
TANGERANG RAYA

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In