Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif Tahun 2022 se-Provinsi Banten.
Penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif ini dari Komisi Informasi Provinsi Banten.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten KP3B dan oleh pihak KI Banten kepada Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, Rabu (23/11/2022).
Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif tersebut merupakan bentuk apresiasi khusus atas komitmen daerah akan keterbukaan informasi publik.
KI Banten menilai Pemkot Tangsel memberikan kontribusi positif dalam melaksanakan tujuan dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten.
Plt Kepala Diskominfo Tangsel, Tb Asep Nurdin mengatakan capaian ini berkat komitmen dan instruksi Wali Kota Tangerang Selatan untuk selalu mengutamakan keterbukaan informasi publik di seluruh organisasi perangkat daerah.
“Komitmen wali kota sudah sangat jelas untuk mengutamakan keterbukaan informasi publik, karena hal ini sebagai bentuk terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan public,” kata Asep.
Di mana, tidak ada lagi sekat atau penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang Pemkot rencanakan maupun dilakukan oleh badan publik, kecuali informasi yang secara UU masuk dalam kategori rahasia atau dikecualikan.
Dengan penghargaan ini, Diskominfo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik utama dan pelaksana akan terus meningkatkan pelayanan informasi untuk menghasilkan keterbukaan sebagai indikator untuk mewujudkan good governance.
“Penghargaan ini bentuk motivasi kami, untuk terus melaksanakan amanat UU No.14/2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan berharap kualitas pelayanan terkait informasi publik di Kota Tangerang Selatan semakin informatif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan penghargaan keterbukaan informasi publik adalah bagian dari implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Mulai dari melakukan monitoring melalui pemantau website dan visitasi langsung ke badan publik.
“Ini penting karena di era sekarang, tuntutan masyarakat akan keterbukaan informasi juga sangat meningkat,” ujarnya.
Informasi ini untuk banyak tujuan dan keterbukaan informasi merupakan pintu sekaligus penentu bagi tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. (JEK)















