Serang, HALOBANTEN COM- Pemprov Banten gelar uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Kegiatan itu untuk memastikan capaian target pembangunan.
Seluruh JPT Pratama di lingkungan Pemprov Banten menjalani uji kompetensi di Assessment Center Lembaga Administrasi Negara (LAN), Bandung selama dua hari dari Selasa sampai Kamis (03-05/1/2023).
Upaya ini guna mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu mengimplementasikan program pembangunan yang ditargetkan Pemerintah.
Uji Kompetensi itu untuk mengukur tingkat kompetensi ASN dalam menjalankan tugas jabatannya.
Berdasarkan ketentuan UU No.5/2014 tentang ASN dan PP No.11/2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil, JPT Pratama hanya dapat di duduki paling lama lima tahun.
JPT yang telah di duduki selama lima tahun dapat di perpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, uji kompetensi itu merupakan satu amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka pemetaan kompetensi manajerial dan teknis ASN di lingkungan















