Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Gubernur Banten meraih penghargaan penataan ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Raihan anugerah itu lantaran Gubernur Banten berhasil lakukan pencapaian kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang (Turbinlak) Daerah Tahun 2022.
“Kita baru saja mendapatkan perhargaan dalam konsistensi kita dalam penataan ruang,” ungkap Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (02/2/2023).
“Mudah-mudahan dengan penghargaan-penghargaan yang terus ada ini adalah cerminan bahwa kita bekerja,” tambahnya.
Pada dasarnya penghargaan bukanlah tujuan. Penghargaan adalah efek dari kita bekerja dengan baik.
Sehingga ukurannya adalah terlayani apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab aparatur bagi pelayanan kepada masyarakat.
“Dan itu kerja bersama, bukan kerja satu orang,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan, menambahkan penghargaan tersebut dari evaluasi kinerja Pemda dalam Penataan Ruang.
Dalam waktu dekat juga, kita akan memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru.
“Ini sebagai tindak lanjut Undang-Undang Cipta Kerja, nanti penataan ruang akan menjadi lebih baik di sisi pengaturan, perencanaan, pembinaan dan pengawasannya,” ungkapnya.
“Yang perlu kita tingkatkan adalah pengawasan terhadap pengendalian pemanfaatan ruang,” jelasnya.
Pj Gubernur Banten mengarahkan untuk bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN khususnya Kanwil ATR/BPN.
Pemprov Banten juga menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menyusun rencana tata ruang.
Fungsi Pemprov Banten melakukan pembinaan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Ke depan, penataan ruang di Provinsi Banten dengan adanya Perda RTRW baru bisa memberikan perlindungan kepada hak-hak masyarakat seperti hak kawasan adat.
Kemudian dukungan terhadap kawasan pertanian dan untuk menciptakan investasi di Provinsi Banten bisa bersinergi dengan kesejahteraan masyarakat.
Untuk pemerataan pembangunan juga Pemprov mengaturnya dalam struktur pola dan struktur ruang.
“Tentunya tetap mengedepankan geografis masing-masing daerah,” ujarnya.
Untuk Wilayah Utara Pemprpv rencanakan infrastruktur untuk memfasilitasi sektor jasa.
Di Wilayah Selatan sebagai daerah pertanian dan perkebunan infrastruktur yang sudah masuk dalam perencanaan fokus kepada dukungan pada usaha-usaha sesuai dengan daerah masing-masing.
Reporter : MG1
Editor : Jek Jarkasih























