Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten raih tiga apresiasi dalam pengelolaan keuangan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten.
Pemprov Banten mendapatkan apresiasi atas Kinerja Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2022.
Kemudian, apresiasi atas pengelolaan Anggaran dengan Kapasitas Fiskal Tertinggi Tahun Anggaran 2022
Ketiga, apresiasi pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022.
Pemprov Banten berkomitmen dalam meningkatkan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku.
“Tadi kita mendapatkan penghargaan, itu pencapaian kita dalam rangka pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Jadi kita dipandang oleh lembaga yang membidanginya dalam hal ini Kementerian Keuangan, kita dapat penghargaan atas itu,” ungkap Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (8/2/2023).
Pemprov Banten telah mendapatkan tiga tahap alokasi Dana Insentif Daerah (DID).
Di antaranya DID dari Kementerian lantaran dinilai berhasil mengendalikan inflasi.
“Dana Insentif Daerah itu yang sebagian besar kita belanjakan beras sebagai cadangan jika terjadi kesulitan pangan dan itu juga dalam skema perlindungan sosial. Serta dalam Dana Alokasi Khusus Fisik juga kita mendapatkan pengakuan,” katanya.















