Tangsel, HALOBANTEN.COM – Satpol PP Tangsel amankan belasan pasangan mesum dan sita kondom di Rumah Kost di Daerah Pamulang dan Serpong.
Hal itu terungkap saat Satpol PP Tangsel gelar operasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Rumah kost tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi dengan menggunakan aplikasi online.

Dalam operasi di wilayah Pamulang itu, Satpol PP Tangsel menjaring 5 orang wanita dan 4 orang pria.
Sementara di daerah Serpong Satpol PP Tangsel menjaring 7 orang wanita dan 6 orang pria.
“Operasi ini untuk penegakkan Perda Kota Tangsel Nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Oki menjelaskan, operasi terhadap rumah kost ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat soal adanya dugaan pelanggaran rumah kost dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online.
Selain mengamankan belasan pria dan wanita, dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, Satpol PP Tangsel juga menemukan kondom atau alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan.
Bahkan dari hasil pendataan, pihaknya mendapati ada wanita yang diduga masih di bawah umur karena tidak memiliki KTP.
Untuk penanganan anak di bawah umur ini, pihaknya berkoordinasi dengan TP2TPA dan Dinsos untuk menentukan langkah lebih lanjut.
“Kami berharap agar masyarakat dapat bekerja sama kepada kami pemerintah Kota Tangerang Selatan agar tidak terjadi lagi kontrakan atau kost-kostan yang dijadikan tempat untuk kegiatan prostitusi,” harapnya.
“Terlebih lagi di bulan Ramadhan dan kami tentunya mengapresiasi dari jajaran samping TNI dan Polri yang telah mendampingi dan selalu mendampingi kami,” pungkas Oki.
(Jek)















